CILEGON – ‘Bau jengkol’ yang muncul dari aliran kali Lingkungan Sumur Wuluh ke Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, menjadi perbincangan utama saat pertemuan PT Dover Chemical dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Cilegon. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Cilegon, Kamis (1/2).
Usai rapat berlangsung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ujang Iing mengatakan pihaknya saatnya ini belum dapat memastikan apakah bau jengkol yang muncul itu akibat pencemaran lingkungan dari limbah yang dibuang oleh PT Dover. Kata dia, DLH Cilegon masih akan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu.
“Kalau yang air baru kali ini. Hasilnya belum ada, masih dicek di lab terkait kualitas air dan udaranya. Nanti akan kami laporkan. Tapi nanti kalau hasilnya tidak sesuai dengan baku mutu, ya pasti akan kita berikan sanksi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Humas PT Dover Chemical Dade Suparna mengakui pihaknya diundang untuk datang oleh DPRD Cilegon terkait dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai. Ia memastikan bau jengkol tersebut bukan dampak dari keberadaan PT Dover berikut produksinya
“Sudah saya katakan, kalau Dover itu tidak memproduksi jengkol dan kita tidak ada kimia yang berbau jengkol. Mungkin itu bau dari comberan-comberan masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Badar Gumelar dari Fraksi PPP mengaku masih menunggu hasil uji lab dari DLH Cilegon untuk menindaklanjuti PT Dover kemudian. Namun jika PT Dover terbukti tidak melakukan pencemaran limbah, ia meminta sejumlah warga yang menuding pencemaran limbah itu dapat legowo dan menerima dengan lapang dada.
“Kalau memang itu warga dapat membuktikan PT Dover melakukan pencemaran limbah ya silakan buktikan. Di situ katanya ada orang yang sangat paham, jadi silakan beri laporan dan akan kami sampaikan hasilnya ke OPD kalau warga sudah melakukan uji sampel tersendiri,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)