• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Registrasi Ulang SIM Card Capai 226 Juta Kartu, Batas Registrasi 28 Februari  

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 18 Februari 2018 08:17
in Featured, Selular

Ilustrasi: kartu SIM (Linkedln)

JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Ahmad M. Ramli mengungkapkan, program registrasi nomor prabayar seluler sampai dengan 17 Februari 2018 telah mencapai lebih dari 226 juta pelanggan.

“Tepatnya sejumlah 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi,” katanya dalam keterangan pers sebagaimana dilansir JawaPos.com, Sabtu (17/2).

RelatedPosts

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Sabtu, 25 Juli 2026 08:00
Mengenal Tapir, Satwa Langka Indonesia yang Terancam Punah dan Dilindungi Negara

Mengenal Tapir, Satwa Langka Indonesia yang Terancam Punah dan Dilindungi Negara

Senin, 6 Juli 2026 07:38
Yuk Simak, Berikut Harga Blue Safir Asli dan Faktor yang Memengaruhinya

Yuk Simak, Berikut Harga Blue Safir Asli dan Faktor yang Memengaruhinya

Selasa, 10 Februari 2026 07:04

Nataru, Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya

Kamis, 25 Desember 2025 17:09

“Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yang telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem database kependudukan Ditjen Dukcapil,” imbuh Ramli.

Sementara batas akhir penyelenggaraan registrasi kartu seluler prabayar (SIM Card) semakin dekat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menetapkan tanggal 28 sebagai batas akhir registrasi ulang bagi pengguna kartu SIM.

Jika tidak dilakukan, Kemenkominfo mengancam akan memblokir pengguna telepon seluler yang menggunakan kartu SIM prabayar. Pemblokiran sendiri akan dilakukan secara bertahap. Kemenkominfo masih memberikan masa tenggang selama 30 hari setelah tanggal yang sudah ditetapkan tersebut.

Selama masa tenggang itu, apabila pelanggan belum juga melakukan pendaftaran, pertama-tama pemerintah akan memblokir layanan panggilan keluar (outgoing call) dan SMS. Setelah itu, apabila 15 hari setelahnya pelanggan juga masih belum mendaftar, layanan kedua yang akan diblokir adalah panggilan masuk (incoming call) dan SMS. Nantinya, hanya paket internet yang akan aktif selama 15 hari.

Menghadapi masa akhir registrasi nomor prabayar seluler, Ramli kembali memberikan penekanan kepada masyarakat, yakni pelanggan dan siapa pun diingatkan kembali agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar.

“Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang di-upload oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di internet,” jelas Ramli.

Adapun terkait dengan tujuan registrasi ulang ini, Ramli menuturkan bahwa hal ini semata-mata untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan, dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang.

Masyarakat diimbau segera melakukan registrasi ulang tidak menunggu batas akhir 28 Februari 2018. Sebab, pada saat itu akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi.(ce1/ryn/JPC/JPG)

Tags: Registrasi SIM Card
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

14 Parpol Sah Jadi Peserta Pemilu 2019

Next Post

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Next Post

KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
prakiraan cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Jumat 16 Oktober 2026: Seluruh Wilayah Berawan

Jumat, 16 Oktober 2026 07:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

by Fahmi
Jumat, 16 Oktober 2026 19:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menghadirkan layanan Pasporia dalam Festival Sangga Nagara 3 yang berlangsung di...

kontraktor respon cepat jalan rusak

Jalan Betonisasi Cidemang Diperbaiki Permanen

by Purnama Irawan
Jumat, 16 Oktober 2026 19:36
0

PANDEGLANG - CV Putra Dika selaku kontraktor pelaksana perbaikan jalan lingkungan merespon cepat permintaan dari Wakil Ketua III DPRD  M.M...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.