SERANG – Pemkab Serang menerima sertifikat laik operasi interchange di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande dari tim penguji kelayakan. Rencananya, jalan simpang susun untuk mengurai kemacetan di Serang Timur itu, akan diluncurkan bulan ini oleh Gubernur bersama Bupati Serang.
Diketahui, sebelumnya tim gabungan dari Mabes Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI beserta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan uji kelayakan terhadap interchange beberapa waktu lalu. Uji kelayakan dilakukan setelah Pemkab mampu menyelesaikan bangunan fisik berikut kelengkapan persyaratannya.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku, pihaknya sudah menerima sertifikat laik operasi dari tim uji kelayakan untuk pembangunan interchange. Pandji memastikan, jalan simpang susun itu bisa diluncurkan bulan ini. “Secara teknis, itu sudah siap dioperasikan,” tegasnya di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, (12/3).
Pandji mengakui, acara peluncuran interchange kemungkinan besar tidak bisa dihadiri Presiden Joko Widodo seperti yang direncanakan Pemkab. Hal itu dipicu sertifikat laik operasi belum lama diterima Pemkab. “Sertifikatnya baru kami terima hari ini (kemarin-red), sepertinya tidak keuber (tidak keburu mengundang Presiden Jokowi-red),” tukas Ketua Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) Banten itu.
Meski demikian, Pandji memastikan, interchange tetap dibuka bulan ini. Alternatifnya, dibuka oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. “Launchingnya akan kita buat meriah. Kita akan undang tokoh masyarakat dan pengusaha,” ungkapnya.
Disinggung soal cost sharing perusahaan yang belum tuntas, Pandji berjanji, akan terus menagih komitmen perusahaan tersebut. Diungkapkan Pandji, sudah ada 150 perusahaan yang menandatangani nota kesepakatan untuk melunasi cost sharing pembangunan interchange. Sementara uang yang terkumpul dari perusahaan baru terealisasi Rp8,3 miliar dari target Rp62 miliar. “Sekarang kami butuh tanda tangannya dulu, pembayarannya kami beri waktu sampai Desember,” jelas Ketua Badan Narkotika Kabupaten Serang ini
Setelah interchange dibuka, Pandji meyakini, akan muncul investor-investor baru di wilayah Serang Timur. Saat investasi masuk, Pandji akan berupaya meminta iuran cost sharing interchange. “Saat ini belum kelihatan (perkembangan investasi-red), lihat saja nanti,” tandasnya.
Terpisah, Humas Himpunan Pengusaha Wilayah Serang (Hipwis) Arif Madali mengklaim, keberadaan interchange mulai mengundang investor baru di wilayah Serang Timur. Hal itu dipicu keberadaan interchange akan mempermudah akses mobilisasi perusahaan. “Kalau masuk gerbang tol Ciujung kan perjalanannya macet,” ujarnya.
Mengenai cost sharing perusahaan, Arif mengaku terus memfasilitasi Pemkab agar dapat bertemu dengan pihak perusahaan. Menurutnya, perlu dilakukan upaya tegas dari Pemkab untuk menagih kewajiban perusahaan itu. “Kalau tidak begitu (tindakan tegas-red), nantinya mereka keenakan,” ucapnya. (Rozak/RBG)