SERANG – Dinas Sosial Provinsi Banten mengusulkan 18 ribu masyarakat Banten yang menjadi penerima program Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu) beralih menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menjelaskan, usulan tersebut menindaklanjuti dari pengurangan anggaran untuk penerima program yang serupa dengan PKH tersebut.
“Sudah lama diusulkan, sekarang tinggal menunggu jawaban dari Kemensos saja,” ujar Nurhana, Senin (19/3).
Nurhana melanjutkan, Dinas Sosial mengusulkan 18 ribu masyarakat tersebut sudah bisa menerima program dari pemerintah pusat tersebut dari tahun ini. Namun kapan realisasinya bergantung pada keputusan Kementerian Sosial.
Agar hal tersebut terwujud, Dinas Sosial terus mengawal usulan tersebut. Komunikasi dengan Kementerian Sosial terus dibangun agar proses peralihan bisa segera selesai.
Jamsosratu dan PKH menurut Nurhana merupakan dua program yang memiliki kesamaan baik tujuan maupun standar penerimanya. Hanya saja, untuk Jamsosratu anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedangkan PKH bersumber dari APBN.
Bahkan besaran jumlah bantuan pun sama. Karena itu, Dinas Sosial menilai agar 18 ribu penerima Jamsosratu itu bisa tetap mendapatkan bantuan diusulkan ke Kementrian Sosial agar menjadi penerima PKH.
“Kita belum tahu apakah semuanya disetujui atau tidak, karena mungkin saja saat ini dari 18 ribu itu ada yang sudah tidak masuk kriteria sebagai penerima lagi,” paparnya.
Terkait PKH, sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham saat berkunjung ke Kota Serang menjelaskan, PKH pada tahun 2018 diperluas dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Bantuan yang telah dicairkan untuk penyaluran Tahap I dengan realisasi untuk 9.576.843 KPM (96%) senilai Rp. 4.79 Triliun tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
Jumlah penerima PKH di Provinsi Banten sendiri sebanyak 320.410 KPM dengan bantuan senilai Rp. 605,91 Milyar.
Idrus dalam kesempatan itu meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan pendataan kembali untuk memastikan semua masyarakat di Banten yang memenuhi kriteria penerima PKH bisa mendapatkan bantuan itu.
Besaran PKH sendiri tahun ini t setiap penerima program akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.890.000 yang diberikan melalui empat tahapan.
Tahapan pertama hingga ketiga bantuan diberikan masing-masing Rp 500 ribu, dan terakhir sebesar Rp 390 ribu dengan cara ditransfer pada penerima. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)











