AKARTA – Kabar gembira bagi bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang berusia lebih dari 35 tahun. Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengungkapkan pengangkatan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Nila, surat untuk pengangkatan ASN itu telah diberi paraf tanda persetujuan oleh Menko Polhukam Wiranto. Setelah persetujuan tersebut surat itu lantas dibawa ke meja Presiden Jokowi. “Kalau (Presiden) sudah tanda tangan, ya sekitar 6 ribu (bidan PTT bisa jadi ASN) kalau tidak salah,” ujar Nila di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, pada 2017 sudah ada pengangkatan sekitar 39 ribu bidan. Namun, pada waktu itu masih ada sekira 6.000 bidan PTT yang usianya lebih dari 35 tahun. Para bidan tersebut pun diperjuangkan untuk bisa mendapatkan status sebagai ASN. “Nah, itu kami perjuangkan karena dia (bidan) mulainya, karena tiga kali PTT dia sudah sembilan tahun,” imbuhnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengungkapkan, kabar pengangkatan bidan PTT yang berusia lebih dari 35 tahun itu memang sudah dinantikan sejak lama. Meskipun sudah mendapatkan kesejahteraan yang lumayan, status mereka sebagai PTT menimbulkan ketidakjelasan.
Dengan status PTT ada habis masa kontrak, berhenti (setelah) tiga tahun. Tidak otomatis bisa disambung,” ujar Emi pada Jawa Pos, Jumat (30/3).
Dia menuturkan, selama ini bidan desa PTT itu di bawah puskesmas. Mereka yang berusia lebih dari 35 tahun tentu punya kapasitas yang mumpuni dengan pengalaman bekerja yang lebih lama. “Mereka rata-rata di puskesmas yang di desa-desa. Mereka di bawah jaringan puskesmas,” ujar dia.
Selama ini PP IBI juga berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi ASN. Misalnya, audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PAN-RB, Kemenkes, dan Kemensetneg.
“Kemarin sih sudah kelihatannya bisa diterima (PNS), tapi masih belum diputuskan. Dari pemerintah sudah ada lampu hijau begitu, tapi sampai sekarang belum,” ujar Emi.
Dia berharap, setelah para bidan desa itu ditetapkan menjadi ASN kelak mereka bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat. Terutama, dalam pelayanan kesehatan di tingkat desa. “Supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik,” tegas dia. (jpg/air/dwi/RBG)