PANIMBANG – Hanafi (20), santri korban penusukan di lingkungan Pondok Pesantren Bani Utsman, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, telah dimakamkan, Minggu (8/4). Jenazah dikebumikan di kediamannya, Kampung Pasir Rangrang, Desa Babakankeusik, Kecamatan Patia sekira pukul 22.00 WIB, usai autopsi di RSUD Serang.
Sementara itu korban santri lainnya, Pajri (20) yang mengalami luka tusukan di tangan kanan tampak lemas dan mengeluhkan sesak nafas. Hingga kemarin (9/4) sore, Pajri kembali dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta yakni RS Alinda di Kecamatan Panimbang.
Ditemui di lingkungan pesantren, pengelola Ponpes Bani Ustman Khoirun Nasaji menyesalkan atas peristiwa penusukan kedua santrinya, yakni Hanafi dan Pajri. Diketahui, tersangka pengendara bermotor Honda Beat putih tanpa nopol, yakni Fuad (18) bin Ismaila merupakan pendatang asal Makassar yang tinggal di Kampung Soge, Desa Panimbangjaya.
Khoirun menceritakan, setelah peristiwa penusukan kedua korban langsung dirawat ke Puskesmas Panimbang, tapi Hanafi meninggal di perjalanan ketika dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang. “Setelah diketahui Hanafi meninggal, kami bawa kembali ke ponpes atas persetujuan pihak keluarga. Lantaran harus diautopsi oleh anggota Polres Pandeglang ke RSUD Serang. Setelah dilakukannya autopsi jasad korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Patia,” katanya.
Menurut Khoirun, pihak keluarga Hanafi (almarhum) dan Pajri meminta pihak Ponpes mengawal kasus pembunuhan tersebut, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. “Jadi kalau pihak keluarga korban menyerahkan ke kami (ponpes), agar mengawal kasus pembunuhan ini ditangani Polres secara serius,” katanya.
Khoirun mengancam, apabila tersangka penganiayaan terhadap kedua santrinya tidak diproses hukum secara tuntas, dirinya besama ratusan santri akan mendatangi Mapolres dan Kejaksaan Negeri. “Kami punya 50 santri pria, dan sekira 70 santri perempuan, semuanya akan mengawal kasus ini. Agar kasus pembunuhan ini diusut tuntas, dan pelaku mendapatkan ganjaran setimpal,” katanya.
Terpisah, ditemui di kediamannya, Desa Babakankeusik, Kecamatan Patia, keluarga korban Hanafi, Yadi mengaku tak kuasa melepas kepergian keponakannya yang digadang-gadang bakal menjadi ustaz kelak. “Bahkan bukan hanya keluarga yang kaget saat ambulans membawa jenazah datang, hingga warga sekampung menyambut dan mengikuti proses menyolatkan dan pemakaman,” katanya.
Yadi meminta pelaku penusukan dapat dijatuhkan hukuman setimpal atas perbuatannya. “Kami hanya minta hukum dia seberat beratnya, dan bila perlu utang pati dibayar pati,” ujarnnya.
Dihubungi melalui telepon seluler, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono bejanji proses penyidikan untuk tersangka penusukan santri Bani Ustman akan segera selesai. Kemudian, setelah selesai berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. “Kita sudah menahan tersangka. Tersangka sudah kita periksa. Tinggal pemanggilan sejumlah saksi tambahan. Setelah itu berkas akan segera kita limpahkan ke kejaksaan. Untuk proses persidangan,” katanya. (Herman/RBG)