SERANG – Kebutuhan masyarakat akan moda transportasi membuat Pemkot Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan membuka angkutan baru, yaitu angkutan umum tidak dalam trayek atau angkutan lingkungan. Angkutan baru tersebut khusus melayani trayek yang tidak dilalui oleh angkutan perkotaan (angkot).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Bambang Gartika. Ia mengatakan, rencana dibentuknya angkutan lingkungan itu salah satunya untuk memenuhi keperluan masyarakat yang hendak ke RSUD Kota Serang. “Angkutan ini juga akan tersebar di enam kecamatan,” ujar Bambang, Minggu (15/4).
Kata dia, berbeda dengan angkot, kendaraan untuk angkutan lingkungan itu bentuknya lebih kecil seperti bajaj.
Menurutnya, angkutan baru tersebut dibuat karena angkot biasa tidak mungkin dapat masuk ke kompleks perumahan. Maka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Dishub membuat angkutan lingkungan. Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108, yang mengatur angkutan kawasan. Sedangkan, yang mengelola angkutan ini adalah para pengusaha, sama halnya seperti angkot yang harus badan hukum.
Bambang mengungkapkan, untuk jumlahnya akan dibatasi per kecamatan. Namun, bervariasi disesuaikan dengan luas dan jumlah penduduk atau sekira 300 angkutan.
Ia menilai angkutan lingkungan itu cukup efektif karena lebih kecil dan bisa mengantarkan tepat sampai tujuan. “Untuk tarif, kami belum menentukan karena akan dilakukan rapat terlebih dahulu dan sampai saat ini akan dibuat peraturan walikota dulu,” terangnya.
Kata dia, draf perwal itu sudah ada di Bagian Hukum Pemkot Serang. Ditargetkan, tahun ini angkutan lingkungan itu dapat terealisasi. Sementara untuk mengantisipasi terjadinya gesekan dengan ojek, ia menjelaskan, selama ini ojek bukan termasuk ke dalam angkutan umum dan untuk angkutan lingkungan ini juga sudah jelas aturannya.
“Kalau kekhawatiran adanya gesekan, kami saat ini sedang melakukan kajian dan akan melakukan sosialisasi terlebih dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, M Ali Soero mengaku, kurang setuju dengan rencana angkutan lingkungan tersebut. Menurutnya, jika ini terjadi maka akan semakin semrawut karena di lingkungan sudah ada becak, ojek pangkalan, dan ojek online. Selain itu, mayoritas warga khususnya yang berada di kompleks sudah punya kendaraan, terutama kendaraan roda dua.
“Tidak ada jaminan angkutan itu nanti akan dimanfaatkan warga dan kemudian malah masuk ke jalan umum,” tandas politikus PDIP itu. (Rostinah/RBG)