slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penerima Hibah Uang Tahun 2018 Bersedia Mundur

Redaksi by Redaksi
21-04-2018 11:02:24
in Berita Utama, Pemerintahan
Pemprov Alokasikan Anggaran Rp102 Miliar untuk Lembaga Keagamaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dari 263 lembaga penerima hibah uang bidang keagamaan dari Biro Kesra tahun ini, satu lembaga bersedia mengundurkan diri sebagai calon penerima hibah. Pengunduran diri calon penerima hibah tahun anggaran 2018 itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan kepada wartawan di gedung DPRD Banten, Jumat (20/4).

“Kami terus melakukan uji petik ke lapangan, mengkaji lembaga calon penerima hibah yang diduga bermasalah. Hasil sementara, kami mendapati salah satu lembaga penerima dana hibah yang merasa keberatan dan berniat mundur. Alasannya karena merasa lembaganya baru dibentuk akta notarisnya sehingga belum memiliki kegiatan,” kata Fitron.

Baca Juga :

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Lembaga itu, lanjut Fitron, masuk dalam daftar penerima hibah 2018, sebab dikoordinasi oleh oknum untuk mengajukan permohonan hibah ke Pemprov. “Kami merasa langkah lembaga ini harus diapresiasi dan menyarankan bagi lembaga lain yang unprosedural untuk memilih sikap yang sama. Agar menjadi pembelajaran di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Fitron memaparkan, Komisi V mempersoalkan proses verifikasi lembaga penerima hibah di Biro Kesra hingga melakukan uji petik di lapangan. Sebab, pihaknya menginginkan kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika di tahun pertamanya, dapat benar-benar bersih dari upaya-upaya tidak terpuji.

“Reformasi birokrasi harus dikedepankan. Kita awali dengan tertib administrasi dan tata pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara prinsip Komisi V mengapresiasi semangat Pemprov Banten melalui Biro Kesra yang memberikan bantuan hibah kepada lembaga/badan keagamaan di Banten. Memang tidak semua unprosedural. Tapi, berapa pun jumlahnya yang melanggar aturan, itu merusak sistem sehingga tidak bisa dibiarkan. “Pemprov berkepentingan memberi dukungan bagi lembaga masyarakat, tapi cara yang ditempuh harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait uji petik, Fitron mengaku akan terus dilakukan hingga semuanya clear. Bahwa lembaga yang menerima hibah uang sesuai persyaratan yang ditentukan. Yang unprosedural, bila tidak mengundurkan diri tetap harus dicoret. “Makanya, kami minta pencairan hibah distop dulu hingga clear. Nanti Kepgubnya harus direvisi,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy Mulya S mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan pencairan dana hibah dari Biro Kesra. “Posisi BPKAD kalau sudah ada rekomendasi dari OPD, kemudian dokumennya sudah lengkap, sesuai aturan ya harus dicairkan,” katanya.

Terkait permintaan Komisi V untuk menunda pencairan, Nandy mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menunda atau mempercepat. “Sebagian lembaga sudah diusulkan pencairan, jumlahnya saya kurang ingat berapa. Tapi sesuai aturan, tetap jalan. Kita bekerja berdasarkan aturan. Hibah kan ada aturannya. Yang bisa ditunda adalah proses pengusulan dari OPD, bukan proses pencairannya,” tambah Nandy.

Seperti diketahui, 263 lembaga penerima hibah bidang keagamaan 2018 telah ditetapkan melalui SK Gubernur Banten tentang Badan/Lembaga Calon Penerima Hibah Tahun Anggaran 2018 tertanggal 19 Maret, dengan nomor 978/147/Kesra/III/2018. Yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kesra Irvan Santoso atas nama gubernur. (Deni S/RBG)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Bandung yang Tenggelam Ditemukan Tewas

Next Post

Lebih Berwarna dengan Kopi Nusantara

Related Posts

Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Bisnis

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

by Rostinah
Minggu, 3 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan Pemerintah...

Read moreDetails

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Next Post
Lebih Berwarna dengan Kopi Nusantara

Lebih Berwarna dengan Kopi Nusantara

Pengusaha Muda Diminta Ciptakan Wirausaha Kreatif

Pengusaha Muda Diminta Ciptakan Wirausaha Kreatif

Izin Belum Terbit, Parkir Ramayana Dipungli Lagi

Izin Belum Terbit, Parkir Ramayana Dipungli Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Minggu, 3 Mei 2026 08:08
Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Minggu, 3 Mei 2026 07:53
Ilustrasi gugatan PMH

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Minggu, 3 Mei 2026 07:32
Ilustrasi gugatan PKH

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 07:24
Bupati Maesyal, Wabup Intan dan Pembina Yayasan Ahmed Ismet Iskandar, A. Zaki Iskandar saat menghadiri softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di Kawasan Central Business Distrik (CBD), Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. (Foto/istimewa)

Soft Launching Kampus Politeknik Ismet Iskandar, Bupati Maesyal Berharap Segera Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 07:14
Ilustrasi penghasilan Rp10 juta. (Pixabay)

Penting Untuk Disimak, Berikut Cara Dapat Uang Rp10 Juta Sehari

Minggu, 3 Mei 2026 06:56
Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Minggu, 3 Mei 2026 08:08
Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Minggu, 3 Mei 2026 07:53
Ilustrasi gugatan PMH

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Minggu, 3 Mei 2026 07:32
Ilustrasi gugatan PKH

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 07:24
Bupati Maesyal, Wabup Intan dan Pembina Yayasan Ahmed Ismet Iskandar, A. Zaki Iskandar saat menghadiri softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di Kawasan Central Business Distrik (CBD), Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. (Foto/istimewa)

Soft Launching Kampus Politeknik Ismet Iskandar, Bupati Maesyal Berharap Segera Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 07:14
Ilustrasi penghasilan Rp10 juta. (Pixabay)

Penting Untuk Disimak, Berikut Cara Dapat Uang Rp10 Juta Sehari

Minggu, 3 Mei 2026 06:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 08:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah di Lingkungan Tanjakan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dibobol maling. Polisi telah menangkap...

Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

by Rostinah
Minggu, 3 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan Pemerintah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak