SERANG – Banjir yang melanda Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Rabu (25/4) kemarin, dituding akibat adanya aktivitas pertambangan serta galian pasir di sejumlah wilayah. Soalnya, banjir kali ini merupakan yang terparah jika dibandingkan dengan kondisi yang terjadi sebelumnya.
Diketahui, banjir di Kota Cilegon terjadi secara merata di delapan kecamatan. Ketinggian air yang melumpuhkan Cilegon pun bervariatif. Mulai 30 sentimeter hingga 1,5 meter yang menggenangi permukiman, sekolah, jalan, kompleks, kantor pemerintahan, serta fasilitas umum lain. Banjir juga menyebabkan sejumlah akses jalan ditutup dan jalur di Jalan Lingkar Selatan (JLS) menuju destinasi wisata Pantai Anyar karena ambrol.
Selain terjadi di Kota Cilegon, banjir juga memutus akses jalan utama Serang-Cilegon, tepatnya di Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Genangan air setinggi pinggang orang dewasa itu mulai datang dari sekira pukul 13.00 WIB. Akibatnya, jalan menjadi lumpuh total, para pengendara roda dua, roda empat, dan lebih tidak bisa melintasi genangan air yang tinggi tersebut.
Jika para pengendara memaksakan diri untuk menyeberangi genangan air tersebut, terpaksa pengendara harus mendorong kendaraannya. Kemacetan panjang tidak bisa dihindari. Kemacetan hingga lima kilometer, para pengendara roda dua banyak yang menunggu di pinggiran jalan sampai air surut. Tidak sedikit pengendara yang memutar balik kendaraannya mencari jalan alternatif untuk menghindari banjir yang memutuskan jalan.
Menurut salah satu warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, berinisial MA, banjir yang terjadi di wilayahnya kali ini lebih parah. Ia menuding bahwa keberadaan tambang pasir yang lokasinya tidak jauh dari jalan raya tersebut menjadi penyebab terjadinya banjir kemarin.
“Dulu enggak gini-gini amat. Semenjak ada tambang pasir di sini, banjirnya sekarang nyampe ke dalam rumah,” kata MA sembari mengungkapkan kekesalannya saat ditemui Radar Banten di kediamannya, Kamis (26/4).
Ia bercerita, saat awal adanya tambang pasir di wilayah tersebut, tingginya curah hujan tidak sampai menimbulkan banjir yang terlalu besar. Ketika hujan pun, biasanya hanya menimbulkan genangan yang bisa dilihat di depan permukiman-permukiman warga. “Sekarang mah parah. Ini juga sampai angkut barang-barang ke tempat yang lebih tinggi biar enggak basah,” ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan teguran terhadap keberadaan tambang pasir yang memberikan dampak negatif bagi masyarakat. “Secara pribadi, saya enggak menolak ada tambang pasir. Tapi kalau sampai kayak begini mah sudah keterlaluan,” tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Radar Banten, tidak jauh dari Kampung Toyomerto, terdapat galian pasir yang lokasinya berada di sekitar kaki Gunung Pinang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Lokasi galian itu hanya berjarak sekira dua kilometer lebih dari jalan raya.
Ketika tiba di lokasi, sejumlah titik galian bisa dilihat secara langsung. Setidaknya, ada puluhan titik galian yang sedang digarap. Puluhan alat berat pun terlihat lalu lalang untuk mengangkut pasir yang sudah dikeruk.
Saat dikonfirmasi, Camat Kramatwatu Adang Rahmat berkilah bahwa lokasi galian pasir itu bukan berada di wilayahnya. Sepengetahuannya, aktivitas galian itu masuk ke wilayah administrasi Kecamatan Waringinkurung.
“Galian di kaki Gunung Pinang itu bukan di Kramatwatu, tapi di Waringinkurung,” akunya.
Ditanya terkait insiden banjir kemarin diakibatkan oleh aktivitas galian, ia membantah hal itu. Menurutnya, banjir yang melanda akses jalan utama Serang-Cilegon tersebut disebabkan oleh tidak berfungsinya sistem drainase di jalur itu. “Kalau karena galian, kayaknya enggak. Curah hujan dari semalam kan tinggi, otomatisnya banjirnya juga besar, ditambah drainasenya juga kurang baik,” ungkap Adang.
Senada dengan Adang, Sekretaris Kecamatan Waringinkurung Tantowi berpendapat bahwa banjir yang terjadi kemarin kecil kemungkinannya akibat adanya aktivitas galian pasir. Ia juga meyakini bahwa insiden tersebut terjadi karena intensitas curah hujan yang tinggi ditambah buruknya sistem drainase di sepanjang jalan utama Serang-Cilegon.
“Yang di Cilegon bahkan akibat ada jalan yang ambrol. Jadinya, air enggak mengalir, tersumbat,” papar Tantowi.
Berbeda dengan kedua camat tersebut, Camat Mancak Marpudin tidak menampik bahwa insiden banjir salah satunya disebabkan oleh adanya aktivitas galian pasir. Namun menurutnya, faktor galian pasir bukan menjadi penyebab utamanya. Gundulnya hutan serta minimnya ruang terbuka hijau mengakibatkan tempat resapan air menjadi berkurang. Akhirnya, banjir tersebut, kata Marpudin, tidak bisa dibendung lagi.
“Jadi, bukan karena galian saja. Coba kita lihat sekarang, pepohonan itu kan sudah mulai berkurang,” katanya.
Sementara itu, moratorium terhadap aktivitas galian C di Kota Cilegon bergantung kepada Pemerintah Kota Cilegon. Meski kewenangan mengeluarkan moratorium berada di tangan Pemprov Banten, rekomendasi serta analisis data Pemkot Cilegon diperlukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Energi (Distamben) Provinsi Banten Eko Palmadi saat dikonfirmasi Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Kamis (26/4).
Eko menuturkan, Pemprov Banten tidak bisa begitu saja mengeluarkan moratorium. Menurutnya, karena objek moratorium berada di wilayah Kota Cilegon dan wacana itu muncul dari Pemkot Cilegon, maka pemerintah Kota Baja itu perlu melayangkan surat serta hasil kajian terkait perlunya moratorium dilakukan. Menurut Eko, surat dan data itulah yang akan menjadi dasar Pemprov Banten untuk mengeluarkan moratorium.
“Tidak bisa asal, kita harus tahu apa aja alasan Pemkot Cilegon sehingga harus ada moratorium,” ujarnya.
Eko mengakui, kewenangan mengeluarkan keputusan itu berada di tangan Pemprov Banten, tetapi menurutnya, itu tidak bisa dilakukan secara gegabah. Perlu ada dasar dan kajian tertulis kenapa hal itu perlu dilakukan. “Enggak bisa kalau hanya katanya. Harus ada datanya,” ujarnya.
Untuk mengeluarkan moratorium, menurutnya, memerlukan waktu lama. Karena meski sudah ada sejumlah pertimbangan dari Pemkot Cilegon, Pemprov Banten pun perlu melakukan kajian terhadap usulan itu sebagai bahan pertimbangan. Jika Pemkot Cilegon menilai aktivitas galian C merupakan salah satu penyebab banjir dan perlu dihentikan, menurutnya cara tercepat adalah Pemkot Cilegon tidak memberikan izin usaha kepada pengusaha galian C itu. Itu cara yang paling cepat dan sangat logis untuk dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
“Karena kami tidak bisa mengeluarkan izin jika tidak ada rekomendasi dari Pemkot Cilegon,” ujarnya.
Saat ditanya terkait jumlah galian C yang berada di Kota Cilegon, Eko mengaku, tidak hafal secara rinci. Namun, dirinya memastikan jumlah perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam itu berjumlah banyak di Kota Cilegon. “Pokoknya banyak, kalau berapanya saya khawatir salah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Walikota Cilegon Edi Ariadi saat dijumpai setelah istighotsah menuturkan, kewenangan untuk mengeluarkan moratorium berada di tangan Pemprov Banten. Meski wacana moratorium keluar dari mulutnya, saat ditanya lebih lanjut untuk mendorong hal itu terealisasi, Edi enggan menjawab banyak. “Yang penting kita mau rapat hari ini (kemarin-red) juga, apa yang harus dilakukan,” ujarnya sambil menuju kendaraan dinasnya.
Pengamat lingkungan Kota Cilegon, Supriyadi menuturkan, tindakan tegas pemerintah terhadap aktivitas pertambangan atau galian C mutlak harus dilakukan. Supriyadi menjelaskan, dari data yang dimilikinya, semua galian C yang berada di Kota Cilegon ilegal. Itu diketahuinya saat dirinya mengadvokasi warga Desa Sondol yang terkena dampak buruk berupa longsor akibat aktivitas tambang itu.
“Galian C tidak ada izin. Itu langsung yang ngomong Walikota Cilegon. Karena semua perizinan itu ada di provinsi. Saya juga pernah ke sana (provinsi), di Cilegon tidak pernah keluar izin tambang yang ada izin pemerataan. Ya sama saja,” katanya.
Tindakan tegas terhadap galian C, menurutnya, harus dilakukan karena dirinya meyakini banjir besar yang menimpa seluruh kecamatan di Kota Cilegon pada Rabu (25/4) lalu pun karena daerah resapan air di Kota Cilegon sudah habis oleh aktivitas galian C.
“Kaitan dengan banjir di Kota Cilegon itu salah satunya dari penambangan karena pada dasarnya Cilegon punya ruang terbuka hijau dimana itu hutan kota di bukit yang ada di sepanjang Cilegon-Anyar. Itu kan semuanya dimanfaatkan ketika ada JLS. Dijadikan perumahan, kantor, ketika lingkungan itu tidak lagi jadi daerah resapan maka dampaknya penyerapan air tidak bisa ditanggulangi dan menimbulkan longsor dan banjir bandang,” papar Supriyadi.
Kondisi itu diperparah dengan adanya penyempitan kali dan infrastruktur drainase yang sangat buruk. Atas dasar perhitungan itu, Supriyadi mengaku, tidak setuju jika Kecamatan Mancak dijadikan alasan oleh Pemkot Cilegon sebagai penyebab banjir dan ambrolnya JLS. “Buktinya sudah pada enggak ada, ya air diserapnya ke mana, ya banjirlah, longsor,” ujarnya.
Sepanjang sejarah Kota Cilegon, menurutnya, banjir itu merupakan terparah. Karena ada titik banjir yang tidak pernah ada di tahun-tahun sebelumnya dan terjadi di tahun ini dengan sangat parah. “PCI belum pernah kena banjir, sekalinya kena parah,” ujarnya.
Supriyadi menyarankan agar pemerintah menegakkan regulasi terkait pertambangan serta eksploitasi sumber daya alam di Kota Cilegon. Menurutnya, pemerintah pun perlu membuat area terbuka hijau sebagai area resapan air. “Jangan sampai mempermudah perumahan tanpa adanya upaya membangun infrastruktur yang baik,” katanya. (Rifat-Bayu M/RBG)