PANDEGLANG – Sub-Terminal Pasar Badak dikeluhkan sejumlah pedagang dan warga, karena kondisinya kumuh akibat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam kawasan terminal. Akibat kondisi itu, aktivitas warga yang akan pergi maupun keluar dari pasar terganggu.
“Harusnya terminal tidak dijadikan sebagai tempat berjualan, karena sangat mengganggu aktivitas para pengendara. Ini saja setiap hari kalau masuk ke terminal pasti macet, karena banyak yang jualan,” kata Maman, warga Cadasari di sekitar Pasar Badak Pandeglang, kemarin.
Maman menceritakan, persoalan tersebut sudah berlangsung lama, tetapi belum mendapat tanggapan serius dari instansi terkait. Padahal, kata dia, keberadaan para pedangan di dalam sub-terminal sudah menyalahi aturan. “Ini kan untuk mobil angkutan, bukan untuk jualan para pedagang. Kalau masih seperti ini terus, kondisi terminal pasti akan kumuh, dan kendaraan yang mau masuk atau keluar terminal pasti akan tersendat,” ujarnya.
Ia berharap, Pemkab segera mengatasi persoalan tersebut agar Sub-Terminal Pasar Badak tertata dengan rapi, dan bisa memberikan rasa nyaman kepada warga yang akan belanja ke pasar. “Mudah-mudahan pemerintah segera melakukan peninjauan dan membenahinya. Jangan sampai hal ini dibiarkan, karena sebetulnya warga yang biasa belanja ke sini merasa terganggu,” ujarnya.
Rohman, warga Ciinjuk, Kecamatan Cadasari menilai, semrawutnya sub-terminal karena kurang tegasnya Pemkab dalam melakuan penataan terhadap para pedagang yang berjualan di dalam terminal. “Sebetulnya kalau dinas terkait mau bekerja, persoalan ini bisa diatasi. Karena para pedagang yang berjualan di sini enggak akan berani kalau pemerintah sudah melarangnya,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Pandeglang Raden Setya Mulya berjanji dalam waktu dekat instansinya bakal melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di dalam kawasan terminal. “Kita punya rencana melakukan penertiban di dalam kawasan terminal supaya para pedagang tidak berjualan di sana, tapi harus koordinasi dengan perdagangan (Disperindag dan ESDM) karena kita hanya punya lahan sementara yang ngurus pedagang adalah perdagangan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Erin Fabiana menyarankan agar pemerintah segera mencari solusi menyelesaikan permasalahan tersebut. “Sub-Terminal Pasar Badak harus bersih, dan seharusnya dinas terkait segera melakukan penertiban. Selain itu, di ruas jalan Pasar Badak Pandeglang juga harus ada penataan, karena sering dipakai sebagai lahan parkir. Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan para pengendara, terutama pengguna mobil,” katanya. (dib/zis/ags/RBG)