PULOMERAK – Tak henti-hentinya pihak kepolisian melakukan razia miras. Kali ini hasil tangkapan polisi cukup besar jumlahnya, mencapai satu unit truk tronton. Adalah Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak yang berhasil mengamankan satu tronton pembawa miras, sekira pukul 11.30 WIB, Sabtu (28/4). Miras yang diamankan informasinya hendak dikirim ke Jakarta.
Informasi yang diperoleh, mobil Mitsubishi jenis tronton boks dengan nomor polisi N 8783 UJ yang turun dari dermaga III Pelabuhan Penyeberangan Merak, dicurigai oleh petugas. Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil boks tersebut, didapatkan semua isi di dalamnya adalah miras berbagai jenis dan merek yang siap dikirim ke Ibukota. Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksaan kepada pengendara untuk menunjukkan surat-surat izin pengiriman miras tersebut.
Kapolsek KSKP Ajun Komisaris Polisi (AKP) Salahudin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni bahwa ada mobil yang menyeberang ke Merak membawa miras. “Kita selalu kerja sama dengan pihak Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (29/4).
Kata Salahudin, pihaknya saat ini sedang memeriksa dokumen pengiriman miras tersebut lantaran miras tersebut hendak dibawa ke Jakarta. Namun, ia tidak mengetahui secara mendalam terkait distribusi miras tersebut. “Miras rencananya dikirim ke Jakarta, itu pun menurut pengakuan dari sopir yang membawa miras,” katanya.
Salahudin mengaku bahwa mobil tersebut dilakukan penahanan di dalam Pelabuhan Penyeberangan Merak, yakni di dermaga III sekira pukul 11.30 WIB pada Sabtu (27/4) kemarin.
“Rencananya malam ini (tadi malam-red) mobil tersebut akan dibawa ke Mapolres Cilegon guna pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya penahanan mobil tronton boks yang mengangkut miras di dalam Pelabuhan Penyeberangan Merak. “Iya benar, saya yang mendapatkan informasi telah ada mobil yang ditahan yang mengangkut miras,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara Carnival Hut Kota Cilegon, Sabtu (28/4) malam. “Kami saat ini tidak bisa menduga bahwa miras tersebut palsu atau tidak karena masih dalam proses penyelidikan. Mungkin saja sopir tidak membawa berkas itu, tapi pemilik pasti mempunyai berkas itu. Jadi, kami belum bisa pastikan itu ilegal atau tidak,” imbuhnya.
Kata Rizki, pihaknya terus melakukan siaga peredaran miras yang ada di Kota Cilegon dengan mengamankan ribuan botol. “Kami tidak mau kecolongan terkait miras tersebut,” katanya. (Adi/RBG)