SERANG – Proyek pembangunan Jembatan Ciasem yang menghubungkan ruas Jalan Petir-Warungunung di Kampung Pasanggrahan, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, disegel warga yang mengaku sebagai ahli waris. Proyek itu disegel diduga buntut belum tuntasnya proses ganti rugi lahan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Pantauan Radar Banten, kemarin (2/5) proyek jembatan disegel menggunakan spanduk yang dibentangkan di sekitar proyek, ditujukan kepada Pemprov Banten. Spanduk itu bertuliskan ‘Maaf Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Jembatan Ini Kami Sita’. Lahan yang dibangun jembatan, diklaim milik dua warga Kecamatan Petir bernama Hadimi dan Sundus. Informasi yang diterima Radar Banten, segel sudah dipasang warga sejak satu pekan lalu.
Kepada Radar Banten, Imat Rohmatullah yang mengaku sebagai perwakilan ahli waris lahan jembatan mengaku bahwa penyegelan dilakukan karena pihak keluarga kesal dengan Pemprov yang tidak sesuai dengan kesepakatan membayar ganti rugi lahan sekitar jembatan. “Sampai beres pembangunan enggak ada (ganti rugi lahan-red). Ya sudah, kita segel saja sekalian,” tukas Imat yang ditemui di kediamannya.
Ia pun mengancam akan terus menyegel proyek sebelum tuntutan ganti rugi lahan direalisasikan oleh Pemprov melalui Dinas PUPR. Diakui Imat, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Banten mengenai penyelesaian sengketa lahan dan dijanjikan akan segera membayar ganti rugi. “Tapi belum ada hasil. Tanahnya baru mau diukur dulu, pembayarannya juga belum ditentukan kapan. Katanya sih setelah Lebaran baru mau dilunasi,” keluhnya.
Sepengetahuan Imat, proyek Jembatan Ciasem dimulai sejak 2017 dengan pagu anggaran mencapai Rp4,6 miliar. Lantaran itu, ia menuntut Dinas PUPR segera menyelesaikan haknya atas tanah di lokasi jembatan. “Kalau dihitung, harga pasarannya tanah itu bisa sampai Rp1 juta per meter. Kami enggak mau copot spanduknya sebelum ada kejelasan,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Camat Petir Mochamad Agus berharap, sengketa lahan di Jembatan Ciasem antara ahli waris dengan pihak Dinas PUPR Banten segera tuntas. Menurut Camat, pembangunan jembatan dibutuhkan masyarakat untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas jalur Petir-Warunggunung. “Sebentar lagi mau puasa sama Lebaran. Jalan di sini (Jembatan Ciasem-red) biasanya jadi alternatif dan salah satu solusi untuk mengatasi macet,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Hadi Soeryadi yang dikonfirmasi Radar Banten melalui sambungan telepon seluler maupun pesan singkat hingga semalam pukul 21.00 WIB tidak merespons. (Rifat/RBG)