PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengakui bahwa pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan proyek pembangunan pada tahun 2017 lalu.
Buktinya, kata dia, hingga saat ini ada 27 proyek pembangunan yang sedang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada sedikit persoalan. “Pengawasan sebetulnya sudah lengkap, ada dari konsultan, internal dinas terkait, Inspektorat, dan pihak lainnya. Tetapi kan ada faktor X yang di luar kendali kita,” katanya di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, kemarin.
Menurut Tanto, hingga saat ini Pemkab masih menunggu hasil rekomendasi dari BPK atas pengerjaan 27 proyek bermasalah karena adanya pengurangan spesifikasi dan volume itu. “Dari BPK belum, kita sedang tunggu. Artinya begini, setiap tahun pasti ada, inikan evaluasi pengawasan, fungsi kontroling yang bukan hanya dilakukan Pemda, tetapi juga dari luar. Apakah ada sistem pengelolaan keuangan atau program kita yang tidak sesuai dengan aturan, nanti kita koreksi ke depannya. Jadi, dalam proses pengelolaan APBD, harapan kami tentu output-nya sempurna,” katanya.
Tanto mengancam, apabila 27 perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran, bakal langsung di blacklist sebagai upaya memberikan efek jera, dan tidak diulangi perusahaan lain. “Sanksinya bisa dilakukan blacklist, jadi 27 perusahaan yang mengerjakan proyek kita blacklist. Kita tidak mau ada proyek yang dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan rencana awal yang sudah disepakati,” katanya.
Tanto berjanji bakal lebih memperketat pengawasan terhadap semua proyek pembangunan. Tujuannya, agar tidak ada pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan secara asal-asalan. “Persoalan kita tahun lalu adalah ada proyek yang sudah dimenangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi di pertengahan jalan ditinggalkan, itukan di luar kemampuan kami. Kami tidak ingin tahun ini (2018-red) persoalan itu kembali terjadi maka dari kami akan perketat pengawasan,” katanya.
Menurut Tanto, pengerjaan proyek secara asal-asalan sangat merugikan pemerintah. Karena dari 27 proyek yang diperiksa BPK, ada proyek yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK). “Salah satunya adalah pengerjaan DAK, kami pun sangat menyayangkan karena dari pemerintah pusat harus terserap secara sempurna. Kalau tidak, ancamannya tidak akan diberikan DAK lagi. Tetapi karena di luar kendali kita, sebisa mungkin bagaimana caranya program itu bisa dialokasikan kembali di tahun berikutnya dan kita tidak tinggal diam,” katanya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, anggota Komisi III DPRD Pandeglang Rain Fahrudin mendukung Pemkab memperketat pengawasan terhadap semua proyek pembangunan. “Kesalahan yang terjadi di tahun lalu harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di tahun berikutnya. Persoalan adanya pengerjaan proyek yang dilakukan asal-asalan tentunya harus menjadi perhatian kita bersama. Intinya adalah kita harus lebih mengoptimalkan pengawasan agar tidak ada pemborong yang bekerja asal-asalan,” tegasnya. (Adib F/RBG)