SERANG – Sesuai amanat PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota harus membentuk dewan pendidikan. Namun, hingga peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Dewan Pendidikan Provinsi Banten vakum.
Hal itu lantaran pengurus Dewan Pendidikan Banten periode 2018-2022 tak kunjung dikukuhkan oleh Gubernur Wahidin Halim hingga Mei 2018.
Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono mengatakan, pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Banten periode 2018-2022 telah di-SK-kan oleh Gubernur Banten. “Pak Gubernur (Wahidin Halim) sudah menandatangani SK-nya,” kata Agus kepada Radar Banten, kemarin.
Terkait jumlah dan nama-nama pengurusnya, Agus enggan membeberkannya. Dia mengaku tidak tahu kapan Dewan Pendidikan Provinsi Banten dikukuhkan. “Untuk hal itu, sebaiknya tanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud),” kilah Agus.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo mengaku, pihaknya belum bisa memastikan kapan Dewan Pendidikan Banten periode 2018-2022 dikukuhkan. “Belum confirm terkait pengukuhannya,” ujar Joko singkat.
Dalam PP 17 dengan tegas dijelaskan bahwa Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten kota. Dalam PP 17 juga disebutkan bahwa pengurus dewan pendidikan provinsi paling banyak 13 orang, yang diseleksi oleh panitia pemilihan. Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi di-SK-kan oleh gubernur.
Ketua Pansel Calon Dewan Pendidikan Banten Prof Dr Sholeh Hidayat mengatakan, fungsi Dewan Pendidikan untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pendidikan serta memberikan bahan masukan bagi Dindikbud dalam pengembangan pendidikan. “Tugas pansel hanya mengajukan 26 peserta seleksi terbaik kepada gubernur, kemudian oleh gubernur ditetapkan 13 orang sebagai pengurus Dewan Pendidikan yang baru,” katanya.
“Informasi yang kami terima, Gubernur Banten telah menetapkan pengurus Dewan Pendidikan Banten periode lima tahun ke depan, menindaklanjuti rekomendasi pansel. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dikukuhkan dan Dewan Pendidikan segera melaksanakan peran dan fungsinya sesuai keputusan mendikbud,” sambung Sholeh.
Rektor Untirta ini menambahkan, Gubernur sepertinya juga menginginkan Dewan Pendidikan Banten yang baru segera action. “Dewan Pendidikan yang baru, tinggal pengukuhan sama halnya dengan pengurus Badan Akreditasi Pendidikan (BAP) Sekolah/Madrasah, yang kebetulan proses seleksinya bersamaan dengan seleksi calon anggota Dewan Pendidikan akhir 2017 lalu,” ungkap Sholeh.
Catatan Radar Banten, pengurus Dewan Pendidikan Banten periode 2013-2017 telah berakhir masa kerjanya. Saat itu Heri Erlangga sebagai ketua. Namun, sejak Januari 2018 hingga sekarang Dewan Pendidikan Banten yang baru justru belum ada kejelasan. Padahal, pansel telah bekerja sejak November 2017 dan telah merekomendasikan 26 nama kepada Gubernur Wahidin Halim untuk ditetapkan 13 nama sebagai Dewan Pendidikan Banten yang baru. “Selama 2018 ini kegiatan Dewan Pendidikan Banten praktis vakum,” kata mantan pengurus Dewan Pendidikan Banten periode 2013-2017 yang minta namanya tidak disebutkan.
Ia mengakui, belum ada kepengurusan yang baru menyebabkan kegiatan Dewan Pendidikan vakum, padahal alokasi anggaran sudah ada. “Karena tidak ada kepengurusan yang definitif, anggaran itu ya tidak bisa digunakan,” ungkapnya. (Deni S/RBG)