CILEGON – Sejumlah warga yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu diungkapkan saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cilegon.
Ketua Presidium PPMC Mulyadi Sanusi menuturkan, kebijakan Presiden Jokowi melalui perpres itu dinilai salah kaprah dan sangat melukai hati rakyat. “Itu menyakiti masyarakat dengan memudahkan tenaga kerja asing, sedangkan rakyatnya susah,” ujar Mulyadi di sela-sela unjuk rasa, Senin (7/5).
Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dinilai sangat melukai rakyat karena memudahkan TKA bekerja di Indonesia, sedangkan rakyat Indonesia masih mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan. Hal itu diperparah dengan tingginya angka pengangguran di Indonesia serta maraknya TKA, khususnya asal China di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kota Cilegon.
Dari catatan yang dimiliki oleh PPMC, jumlah TKA yang berada di Kota Cilegon lebih dari 500 orang. Menurutnya realita di lapangan mungkin lebih dari itu karena banyak yang belum terungkap. “Di Terate, Bojonegara, di sana banyak buruh kasar dari China. Sesuatu yang bisa dikerjakan orang Indonesia kenapa harus diserahkan pada China,” katanya.
Oleh karena itu, atas dasar alasan apa pun, sebelum perpres itu dicabut, Presiden Jokowi dilarang ke Kota Cilegon. “Buat apa datang ke Cilegon kalau tidak prorakyat,” katanya. Dalam aksi itu, masyarakat pun menilai Presiden Jokowi belum bisa merealisasikan janji kampanyenya empat tahun lalu. Belum ada satupun dari 66 janji kampanye terealisasi, salah satunya yaitu terkait penyerapan tenaga kerja hingga 10 juta orang.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Arif menambahkan, kondisi tenaga kerja asal Indonesia sangat menyedihkan, selain sulit mendapatkan pekerjaan, upah yang diterima pun jauh lebih kecil dari TKA meski pekerjaan yang dikerjakan sama.
Janji lain yang tidak direalisasikan Presiden Jokowi yaitu tidak bagi-bagi jabatan kepada partai yang mendukungnya, serta akan mengisi kabinet dengan orang-orang profesional. Nyatanya, menurut masyarakat, Presiden Jokowi justru membagi-bagi jabatan.
Presiden Jokowi dikabarkan akan mengunjungi Kota Cilegon pada 11 Mei mendatang. Kedatangan mantan walikota Solo itu untuk menghadiri acara peringatan ulang tahun Al Kahiriyah. Massa aksi mengaku akan mengadang kedatangan Jokowi jika perpres belum dicabut. (Bayu M/RBG)