SERANG – Reformasi birokrasi di era kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy belum menunjukkan hasil. Maju-mundur pembenahan birokrasi membuat hasilnya masih jalan di tempat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Bambang P Sumo mengatakan, selama satu tahun kepemimpinan WH-Andika, pembenahan birokrasi dalam tataran aturan telah dilakukan. Tetapi, pelaksanaannya masih setengah-setengah.
“Menurut kami, reformasi birokrasi di Pemprov Banten masih jalan di tempat. Harusnya berlari mengejar ketertinggalan,” kata Bambang kepada Radar Banten, Senin (14/5).
Ia memaparkan, berdasarkan hasil survei Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2017 di Provinsi Banten, pelayanan publik di Pemprov Banten masih di zona Kuning. “Berarti birokrasi yang melayani pelayanan publik masih belum baik. Terkait di konter layanan, unit yang melayani pengaduan dalam kaitan dengan kompetensi dan responsnya, unit yang memberikan pelayanan khusus dan penilaian kinerjanya, serta hal-hal yang berhubungan, persyaratan, jangka waktu pelayanan, dan keterbukaan tarif semuanya belum baik,” ujarnya.
Selama 2017 saja, Ombudsman menerima 238 keluhan terkait infrastruktur, sarana pendidikan, penyaluran dana BOS, dan obat-obatan dari warga Banten. “Reformasi birokrasi di Banten masih belum bergerak dalam satu tahun terakhir, masih sama seperti sebelumnya. Passion untuk melayani dan etos kerja belum muncul,” tegas Bambang.
Selain itu, pengawasan ketenagakerjaan juga masih jadi masalah setelah kewenangan dialihkan ke provinsi dari kabupaten kota. “Koordinasi antara provinsi dan kabupaten kota kurang baik. Baik antar dinasnya maupun pengawasnya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pengaduan yang masuk ke Ombudsman bukan hanya terdata dan ditindaklanjuti dari laporan langsung masyarakat. Tetapi, laporan masyarakat yang diadukan melalui pemberitaan berbagai media juga didalami Ombudsman Banten. “Banyak pengaduan masyarakat ke Ombudsman menjadi sinyal, betapa masyarakat Banten sudah peduli dengan haknya dalam menerima pelayanan publik,” paparnya.
Terkait kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang telah dilakukan gubernur beberapa waktu lalu, Bambang menilai hal itu gagal meningkatkan pelayanan publik. “Mutasi dan rotasi belum menampakkan hasil yang signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik. Arah reformasi birokrasinya belum jelas. Juga arah pembangunan Banten mau ke mana juga tidak jelas,” ungkapnya.
Sementara akademisi FISIP Untirta Leo Agustino menilai, satu tahun kepemimpinan WH-Andika belum mampu menjawab harapan masyarakat Banten. Kendati begitu, ia memiliki sejumlah catatan untuk pembenahan birokrasi di tahun kedua.
Pertama, terkait konsolidasi provinsi dengan kabupaten kota, Leo menilai WH-Andika cukup berhasil. Bukan hanya antarpemerintah daerah, tapi juga dengan lembaga pendidikan. Namun, itu harus konsisten dilakukan. Kedua, terkait regulasi prorakyat seperti program kesehatan dan pendidikan gratis harus diapresiasi secara positif. Meskipun pelaksanaannya masih menuai pro dan kontra.
Ketiga, terkait komunikasi gubernur yang telah intensif dengan pemerintah pusat, misalnya dengan Kemenristekdikti untuk membidani pendirian Fakultas Kedokteran Untirta juga patut diapresiasi. Bukan hanya dengan Kemenristekdikti, Pemerintahan WH-Andika juga melakukan hubungan intensif dengan kementerian lainnya. Tinggal didorong agar ada hasil yang konkret. Misalnya soal nasib honorer K1 dan K2.
Keempat, terkait penegakan integritas aparatur sipil negara (ASN), telah mulai diwujudkan dalam pemerintahan WH-Andika. Tinggal mengukur sejauh mana tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Selama satu tahun ini, relasi gubernur dan wakil gubernur masih kompak. Kepala daerah perintahnya harus diikuti oleh seluruh ASN yang berada di bawah kendalinya, tidak terkecuali wakil kepala daerah,” ungkap Leo.
Akselerasi Pembangunan
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengungkapkan, DPRD sebagai mitra strategis Pemprov Banten selalu mengawal pembangunan di Banten. Di era WH-Andika, sejumlah proyek strategis nasional ada di Banten yang membutuhkan kepastian karena memiliki multiplier effect yang cukup luas. “Persoalan reformasi birokrasi menjadi kunci dalam menyelesaikan problem infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.
Asep menambahkan, lima bulan ke depan Provinsi Banten genap berusia 18 tahun. Namun, untuk mewujudkan cita-cita menyejahterakan masyarakat Banten masih banyak tantangan. “Ini bukan bermaksud menyalahkan siapa-siapa, tapi kalau kita semua mau jujur kemajuan di Banten masih jalan di tempat, bukan karena tidak ada pembangunan, tapi hanya karena kurang fokus. Gubernur menyadari itu sehingga telah meminta dukungan pemerintah pusat,” katanya.
Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menuturkan, Provinsi Banten di masa kepemimpinan WH-Andika sedang berupaya melakukan terobosan untuk mempercepat pembangunan. Namun, Banten ini bukan kabupaten atau kota ke-9 sehingga koordinasi dan moderasi Pemprov Banten dengan kabupaten kota sangatlah penting. “Di zaman kepemimpinan Pak WH dan Andika sekarang, tidak boleh lagi miskin koordinasi,” kata Fitron.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, pembenahan birokrasi harus dimulai dengan tidak ada lagi bupati walikota yang tidak menghadiri rapat forum pimpinan daerah. Begitu juga rapat antarkepala OPD provinsi dengan kabupaten kota, jangan ada lagi rapat koordinasi yang hadir bukan kepala dinas tapi yang datang kepala bidangnya.
“Keseriusan koordinasi pembangunan harus ditunjukkan dengan kredibilitas dan tanggung jawab jabatan, Banten ini maju kalau semua kepala daerahnya kompak,” ungkapnya.
“Provinsi enggak boleh punya rute sendiri dan kabupaten kota juga enggak boleh punya arah pembangunan yang kontraproduktif. Untuk itu, bicara antarkepala daerah itu menjadi kata kunci,” sambung Fitron.
Kinerja ASN
Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan kinerja ASN, di antaranya melalui pendidikan dan latihan (diklat) serta asesmen di lembaga administrasi negara (ASN).
Sekda Banten Ranta Soeharta mengakui, selain persoalan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, peningkatan kapasitas aparatur pegawai juga tengah jadi fokus pemprov. Itu dilakukan karena selama ini kinerja pegawai pemprov belum merata di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan kinerja aparatur pegawai pemprov. Masih banyak ASN yang kurang profesional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, ini menjadi pekerjaan rumah yang sedang dibenahi,” kata Ranta.
Dikatakan Ranta, berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2017, beberapa OPD kinerjanya masih harus didorong sehingga mampu mencapai target yang telah direncanakan sebelumnya. “Untuk OPD yang capaian kinerjanya baik, mereka ditunjang SDM yang baik pula. Jadi, ini tantangan kami sehingga tahun ini kinerja semua OPD lebih baik lagi,” katanya.
Gubernur Wahidin Halim saat membuka Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional (Pitnas) Widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, awal Maret 2018, meminta Widyaiswara di Banten memaksimalkan potensi dalam membentuk mental pegawai pemprov yang profesional. “Provinsi Banten saat ini masih dikenal negatif terkait kinerja pegawainya, walaupun pada kenyataannya kinerja pegawai di Pemprov sendiri sudah jauh membaik sekarang ini,” katanya. (Deni S/RBG)