SERANG – Hari pertama Ramadan, Kamis (17/5), permintaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang lengang. Berbeda dengan hari-hari biasanya yang kerap ramai.
“Mungkin karena hari pertama puasa jadi agak sepi dibandingkan hari biasanya. Mungkin karena masih penyesuaian kondisi, jadi sebagian masyarakat masih malas untuk keluar rumah. Tapi kalau besok-besok sepertinya sudah sama, normal,” ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/5).
Saat Ramadan, ia mengakui adanya penurunan dalam perekaman KTP-el. Soalnya, pada hari pertama ini sejumlah SMA dan SMK di Kota Serang libur. Disdukcapil Kota Serang memang sedang gencar memberikan pelayanan pembuatan KTP-el secara berkeliling ke sekolah dan kelurahan.
“Walau demikian, tetap target harus tercapai. Yakni, akhir 2018 semuanya sudah melakukan perekaman. Jadi, saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sudah memiliki KTP-el. Kita per hari mencapai sekitar 200 perekaman KTP-el,” katanya.
Pelayanan KTP-el keliling dinilai sudah membantu untuk pencapaian target pencetakan KTP-el. “Jemput bola ini efektif karena sudah pasti. Seperti di Kecamatan Cipocokjaya masih ada 1.700 jiwa yang belum, kemarin sudah 11 orang yang ikut merekam. Taktakan lima, dan dari enam sekolah sudah hampir mencapai 1.000 orang,” ucapnya.
Berdasarkan data akhir April tahun ini, masih ada 11.065 warga Kota Serang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Pengentasan agar target dapat capai, sambung Hudori, diakui tidak mudah. Soalnya, butuh kesadaran tinggi dari masyarakat pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
“Apalagi, di Kecamatan Kasemen yang terbilang mobilitasnya sangat tinggi. Karena di sana sulit kita untuk dapat menemuinya, banyak yang kerja di luar daerah, luar negeri, dan yang berprofesi nelayan juga banyak,” tuturnya.
Kepala Seksi Kerja Sama Disdukcapil Kota Serang Iman menuturkan, saat sekolah libur seperti hari ini pelayanan keliling dialihkan dan lebih fokus menyambangi kecamatan dan kelurahan.
“Kalau kerja sama dengan sekolah-sekolah, itu kita harus menunggu konfirmasi dulu. Tapi kalau ke kelurahan tetap, harus sesuai target. Meski yang belum mencapai usia 17 tahun minta direkam tetap kita layani, tapi memang yang diutamakan masuk usia 17 tahun,” katanya. (Riko Budi/RBG)