CILEGON – Satpol PP Kota Cilegon menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Alun-alun Kota Cilegon, Kamis (24/5). Petugas mengamankan barang-barang yang diduga digunakan sebagai lapak dagangan pada malam hari oleh PKL.
Kepala Satpol PP Cilegon Juhadi M Syukur menjelaskan, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP itu merupakan arahan Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi. Dia menilai keberadaan PKL itu membuat alun-alun tampak kumuh. “Selain itu, keberadaan PKL pun mulai meresahkan masyarakat yang mengunjungi alun-alun. Kita ingin alun-alun bersih dan bebas dari PKL sehingga masyarakat juga merasa nyaman,” katanya, kemarin.
Tindakan tegas terhadap lapak PKL, kata Juhadi, dilakukan setelah melalui proses koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon. “Jadi, tindakan itu bukan atas dasar pertimbangan sepihak Satpol PP. Secara pribadi, saya merasa iba terhadap para pedagang itu. Bagaimana pun, para pedagang sedang berupaya mencari nafkah halal bagi dirinya dan keluarga,” kata dia.
Menurutnya, Pemkot Cilegon telah menetapkan area yang bisa digunakan untuk berdagang sehingga para PKL tidak bisa asal membuka lapak untuk berjualan di sekitar alun-alun. “Berdasarkan keterangan Dinas Perkim, saat ini Pemkot Cilegon sedang melakukan koordinasi dengan PT Krakatau Steel untuk menata para PKL yang tidak mendapatkan tempat resmi dari pemerintah itu,” katanya.
Menurut Juhadi, penataan itu perlu dilakukan agar Alun-alun Kota Cilegon yang biaya perawatan per tahunnya mencapai Rp500 juta itu agar terlihat rapi dan bisa jadi kebanggaan masyarakat Kota Cilegon.
Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Alun-alun Kota Cilegon Ahmad Farid menjelaskan, sebelum melakukan penindakan sebaiknya Satpol PP memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para pedagang sehingga tidak terkesan arogan.
Menurutnya, para PKL berhak mendapatkan peringatan itu agar bisa merapikan barang-barang milik mereka. “Ini mah, enggak ada surat tapi langsung digusur bahkan petugas juga mengangkut barang-barang milik pedagang,” ujarnya. Dia berharap ada solusi dari Pemkot Cilegon agar para PKL itu bisa mencari nafkah di area alun-alun. (Bayu M/RBG)