slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penahanan Mafia Tanah di Kragilan Berlanjut

Redaksi by Redaksi
23-06-2018 11:35:58
in Berita Utama, Hukum
Penahanan Mafia Tanah di Kragilan Berlanjut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penahanan Kepala Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Saepudin berlanjut. Kamis (21/6), tersangka pemalsuan surat atau dokumen negara itu dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang. “Kita tahan. Penahanan selama 20 hari. Mudah-mudahan sebelum masa tahanan habis, perkara sudah bisa kita limpahkan ke Pengadilan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang Ardi Wibowo di ruang kerjanya, Jumat (22/6).

Penahanan Saepudin bersamaan dengan dua tersangka lain, yakni Ade Suprihatin dan Mahdum. Sementara. Dua tersangka lain, Jumroni alias Kidung dan Sainan telah dilimpahkan ke PN Serang. Keempatnya disangka melanggar Pasal 263 Jo 266 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen Akta Otentik. “Dua tersangka lain sudah limpah. Senin depan sudah pembacaan dakwaan,” kata Ardi Wibowo.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Dikatakan Ardi, pemalsuan dokumen negara berupa surat tanah itu, bermula dari rencana PT Sinar Dajili Makmur (SDM) membangun sebuah perumahan. Pembangunan itu membutuhkan tanah seluas 50 hektare. “PT SDM memberikan kuasa kepada Agus untuk mengurusnya dengan Kades. Total dana yang diserahkan PT SDM Rp4 miliar untuk 15 hektare,” kata Ardi.

Namun, dana tersebut tidak digunakan Saepudin untuk melakukan pembebasan tanah. Dia bersama empat tersangka lain memalsukan surat kepemilikan tanah. Modusnya, sidik jari ahli waris pemilik tanah dipalsukan. “Mereka membayar orang Rp2 juta untuk berpura-pura menjadi ahli waris agar bisa menerbitkan SPH (surat pelepasan hak-red) kepada pihak perusahaan,” kata Ardi.

Persoalan ini terendus aparat setelah pemilik lahan di Blok 006, Desa Silebu, seluas 2.024 meter persegi bernama Wahab membuat laporan. Saepudin dituding telah merekayasa kepemilikan tanah. Caranya, Wahab dinyatakan telah meningal dunia dalam warkah tanah. Kematian itu didasarkan atas keterangan surat kematian dari Kades Silebu.

Lalu, sindikat ini mencatat seseorang bernama Lamri sebagai ahli waris tunggal. Sainan berperan sebagai Lamri. Berbekal surat-surat tersebut diterbitkan SPH oleh Camat Kragilan Ajuntono selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT). “Pemiliknya masih hidup dan Lamri itu tidak ada hubungan apa-apa dengan Wahab,” jelas Ardi.

Disinggung keterlibatan pihak lain pada perkara tersebut, Ardi mengaku telah memberikan petunjuk kepada penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satuan Reskrim Polres Serang. “Kita sudah berikan petunjuk. Kalau ditemukan bukti yang dimintakan tanggung jawab (tersangka-red). Salah satunya, mendalami peran Camat,” kata Ardi.

Namun, Ardi mengaku tidak dapat mengintervensi proses penyidikan. Dia menyerahkan seluruhnya kepada penyidik. “Nanti, kita lihat di persidangan. Kalau ditemukan fakta dan bukti di persidangan, bisa saja hakim mengeluarkan penetapan (tersangka-red),” kata Ardi. Terkait petunjuk jaksa itu, Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega belum dapat dikonfirmasi. Tadi malam, panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan Radar Banten tidak direspons. (Merwanda/RBG)

Tags: Mafia Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Paslon Komitmen Optimalkan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Next Post

Landmark di Simpang Tiga Cilegon Mulai Alami Kerusakan

Related Posts

Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Read moreDetails

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Pensiunan Guru dari Bojongmenteng Jadi Korban Mafia Tanah

Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Gaspol Program PTSL

Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Next Post
Landmark di Simpang Tiga Cilegon Mulai Alami Kerusakan

Landmark di Simpang Tiga Cilegon Mulai Alami Kerusakan

Harga Tinggi, Tak Laku, Puluhan Ayam Membusuk

Harga Tinggi, Tak Laku, Puluhan Ayam Membusuk

Melorot Karena Sewot

Batu Nisan untuk Partai Tionghoa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak