SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menilai bahwa PPDB online tahun ini gagal. Ada empat masalah yang ditemukan dalam proses PPDB yang pada hari pertama sudah menghebohkan Banten itu.
Kata Fitron, pertama PPDB kurang sosialisasi. Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya videografis PPDB, tidak adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) untuk sekolah, dan tidak ada peraturan gubernur (pergub).
“Pada tahap persiapan ini masih belum ideal. Kesalahan tahun lalu berulang di tahun ini,” katanya seusai kunjungan ke sekolah-sekolah guna mengetahui masalah yang terjadi di sekolah selama PPDB, Senin (25/6).
Kedua, tidak adanya simulasi. Berdasarkan keterangan dari sekolah, simulasi tidak dilakukan. Padahal, seharusnya ada. Meski pihak ketiga saat sosialisasi mengatakan menguji sistem PPDB oleh 2 juta orang dan mereka mengakses dengan mudah serta tidak ada masalah, ia tidak percaya dengan pernyataan itu. “Saya pikir itu bohong. Komisi V akan memanggil pihak ketiga yang kami anggap tidak kredibel,” katanya.
Ketiga, PPDB daring ini adalah sistem yang tidak efisien. Pengulangan form yang harus diisi siswa saat mendaftar membuat waktu yang dibutuhkan siswa lebih lama saat mengakses website. Hal inilah yang membuat server berat. Seharusnya form dibuat secara sederhana sehingga waktu mengakses lebih singkat.
Keempat, tidak adanya help desk di masing-masing kantor cabang dinas. Hal itu yang menyebabkan komunikasi terhambat saat terjadi masalah karena tidak ada yang bisa dihubungi saat terjadi masalah pada proses PPDB. Ia juga mempertanyakan mengapa sekolah tidak diberikan akses guna mengatasi masalah bila ada siswa yang gagal saat mengakses laman PPDB. “Intinya ini gagal. Gagal untuk mengembangkan sistem yang partisipatif,” ujarnya.
Fitron juga mempertanyakan tidak ada review pada sistem PPDB ini. Padahal, berkaca pada proses PPDB sebelumnya ditemukan banyak masalah di tingkat bawah. “Masalah di bawah itu harusnya dijadikan sebagai masukan,” katanya.
Ikhsan Sidik, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, mengatakan bahwa kacaunya PPDB merugikan siswa yang memiliki nilai tinggi sehingga menyebabkan mereka tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Terkait aspirasi dari sekolah yang meminta server diserahkan ke sekolah atau sistem penerimaan dibuat seperti penerimaan mahasiswa sehingga sekolah hanya tinggal menerima siswa, Ikhsan mengatakan akan dibahas dulu.
Lilis Latifah, Ketua PPDB SMKN 1 Kota Serang, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Komisi V DPRD Provinsi Banten sehingga anggota Dewan tahu kondisi PPDB. Ia mengungkapkan bahwa SMKN 1 Kota Serang sejak tiga tahun lalu menerapkan pendaftaran melalui daring sehingga sudah biasa. “Sewaktu dikelola sendiri lancar saja dan tidak ada kendala,” katanya. (Supriyono/RBG)