PANDEGLANG – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengakui sangat sulit untuk mewujudkan kota layak anak saat ini. Penyebabnya, kata dia, masih banyak minimarket atau warung-warung kecil yang menjual rokok kepada anak usia sekolah.
Padahal, lanjutnya, salah satu syarat menjadi daerah layak anak adalah bebas dari asap rokok. “Di Pandeglang, masih banyak iklan-iklan yang mempromosikan rokok di tempat umum. Bahkan, semua minimarket di Pandeglang masih membebaskan penjualan rokok kepada anak. Hal itu tentunya sangat kita sayangkan,” katanya saat deklarasi dan mendukung Kabupaten Pandeglang layak anak tanpa iklan, promosi, dan sponsor rokok di Alun-alun Berkah Pandeglang, Minggu (8/7).
Dewi berjanji untuk terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut karena sangat merugikan terhadap kesehatan anak. “Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, masih ada sekitar 68 persen minimarket yang masih menjual rokok kepada anak anak. Kami sedang mendalami hal tersebut dengan terus berkonsultasi kepada Bupati agar bisa seperti kabupaten lain yang melarang penjualan rokok kepada anak-anak,” katanya.
Dewi menerangkan, salah satu cara yang dilakukan agar Kabupaten Pandeglang menjadi kota layak anak adalah dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya merokok. “Kita (Pemkab-red) sudah berkomitmen ingin menjadi suatu daerah yang layak anak karena salah satu indikator kota layak anak adalah tidak adanya iklan promosi dan sponsor rokok. Maka dari itu, kita akan terus berupaya agar pemilik minimarket atau warung kecil tidak melayani apabila ada anak yang membeli rokok,” katanya.
Selain itu, kata Dewi, instansinya juga bakal membangun fasilitas tempat bermain anak di semua wilayah mulai dari tingkat desa sampai pemerintah kecamatan. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan para kades mengenai hal itu. Dan, insya Allah, akan kita sediakan sarana bermain anak di Pandeglang. Kita juga berharap agar Bupati bisa membuat aturan larangan merokok agar Kabupaten Pandeglang bisa menjadi kota layak anak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang E Supriadi menyarankan kepada pemerintah agar segera membuat aturan larangan merokok di tempat umum. “Kita harapkan agar wacana membuat aturan larangan merokok itu segera dibuat karena hal itu bagus dan positif. Kita juga meminta pemerintah agar segera membangun fasilitas untuk bermain anak agar Kabupaten Pandeglang bisa menjadi daerah layak anak,” katanya. (dib/zis/dwi)