SERANG – Meskipun sudah memperoleh suara tertinggi pada perhelatan Pilkada Kota Serang, tetapi pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Serang nomor urut tiga, Syafrudin-Subadri Usuludin, akan melakukan perlawanan terhadap serangan pesaingnya. Yakni, paslon nomor urut satu, Vera Nurlaela-Nurhasan. Tim sukses Syafrudin-Subadri memperingatkan tim paslon Vera-Nurhasan agar tidak melakukan manuver dengan melaporkan paslon Syafrudin-Subadri terus menerus terkait dugaan money politics. Sebagai bentuk perlawanan, tim Syafrudin-Subadri juga akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Vera-Nurhasan selama perhelatan pilkada.
Ketua DPW PPP Provinsi Banten Agus Setiawan mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, timses Vera-Nurhasan sampai saat ini masih berusaha mencari alat bukti untuk pembatalan Syafrudin-Subadri sebagai pemenang Pilkada Kota Serang. “Sayangnya, bukti yang dicari adalah pengakuan seseorang yang menurut saya dari kacamata hukum dari locus delicti dan tempus delicti sudah tidak bisa digunakan,” ujar Agus saat konferensi pers di kantor DPW PPP Banten, Sabtu (7/7).
Untuk itu, Agus mengimbau agar tim Vera-Nurhasan menghentikan segala upaya mencari bukti dengan alat pengakuan. “Kalau kami lakukan hal yang sama, akan sangat dengan mudah kami lakukan. Tapi, itu tidak akan kami lakukan,” tandasnya.
Ia mengaku, secara pribadi sangat terganggu dengan adanya manuver pencarian bukti berupa pengakuan itu. Bahkan menurut laporan yang diterimanya, pencarian pengakuan itu juga disertai dengan ancaman atau memberikan imbalan tertentu. “Sudah masuk laporan ke saya bahwa ada yang dipaksa mengaku dan direkam lalu dilaporkan ke Panwaslu. Mudah kita kalau mau membuat orang mengaku seperti itu,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa paslon Syafrudin-Subadri telah ditetapkan sebagai paslon peraih suara terbanyak oleh KPU Kota Serang berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara, Kamis (5/7). Untuk itu, PPP bersama partai-partai Koalisi Peradaban lainnya, yakni Hanura, PAN, dan PKS mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pers yang sudah meliput sehingga damai dan tertib. Selain itu, ia juga berharap bisa memberikan kemaslahatan umat di masa berikutnya. Namun, kemenangan paslon nomor tiga masih belum diterima oleh paslon nomor satu hingga tidak menandatangani rekapitulasi suara dari tingkat PPK sampai dengan KPU Kota Serang. “Sikap seperti ini akan membuat masyarakat menjadi terkotak-kotak,” ujar Agus.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan memberikan pengampunan (amnesti) umum kepada para ASN, baik yang langsung maupun tidak langsung mendukung paslon nomor satu selama pilkada lalu. Paslon nomor tiga juga, menurutnya, akan mengembangkan sikap objektif pada ASN sepanjang para ASN itu mau jujur. Dengan begitu, katanya, Syafrudin-Subadri akan mempertimbangkan kepangkatan dan lainnya pada ASN tersebut sesuai dengan profesionalisme yang mereka miliki. “Yang sudah konsultasi sudah ada lima ASN,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlawanan, tim dengan tagline Aje Kendor itu akan membedah APBD Kota Serang lantaran terindikasi menguntungkan Vera sebagai istri Walikota Serang Tb Haerul Jaman.
Namun hingga berita ini diturunkan, tim Vera-Nurhasan belum dapat dimintai keterangan. (Rostinah/RBG)