CILEGON – Sebanyak 13 anak perempuan berusia di kisaran tiga sampai sembilan tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh salah seorang warga Lingkungan Sumampir, RT/RW 02/05, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dari ke-13 korban itu, satu korban merupakan anak kandung pelaku.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, kelakuan bejat AJ mulai terjadi sejak Maret 2018 hingga pelaku diamankan oleh petugas Polres Cilegon. Awalnya, masyarakat tidak ada yang menaruh curiga kepada pelaku. Soalnya, pelaku AJ dikenal sebagai sosok yang pendiam dengan pekerjaan serabutan. Salah satunya, AJ pernah memasang paving block di lingkungan tempat tinggalnya. Rumah pelaku dan korban masih satu lingkungan, yakni di Lingkungan Sumampir, Kecamatan Jombang.
Dalam melakukan aksinya, AJ selalu mengajak korban untuk bermain dokter-dokteran di rumahnya. Di rumah itulah para korban diduga dicabuli. Setelah dicabuli, AJ mengiming-imingi uang Rp5.000 kepada masing-masing korban dengan syarat para korban tidak boleh melapor kepada keluarganya. Aksi bejat ini terus terjadi sejak Maret sebab korban takut dengan ancaman pelaku.
Namun, pada Selasa (10/7), para orangtua korban mulai curiga. Ini dikarenakan anak-anak mereka sering menangis yang disebabkan menahan sakit pada kelaminnya. Ketika ditanya oleh orangtua korban, korban akhirnya menceritakan kejadian yang sebenarnya bahwa mereka diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Setelah mendengarkan dan mengetahui pelaku yang diduga melakukan pencabulan tersebut, pada Selasa (10/7) malam, warga ramai-ramai mendatangi rumah pelaku. Warga datang dengan emosi dan rasa marah yang sudah tidak bisa dibendung lagi. Sesampai di rumah AJ, warga meminta agar AJ keluar. Di depan warga, AJ tak bisa mengelak lagi jika ia melakukan dugaan pencabulan kepada anak-anak tetangganya.
Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat bisa menahan emosi warga. Akhirnya mereka menyerahkan AJ kepada pihak yang berwajib pada Rabu (11/7) subuh. Petugas Polres Cilegon dihubungi dan langsung membawa AJ untuk diperiksa dan akhirnya diamankan.
Kemarin (11/7) sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, sejumlah orangtua korban mengadu ke Mapolres Cilegon. Pantauan Radar Banten, keluarga korban langsung ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.
Tidak hanya keluarga korban yang berada di dalam, di luar ruangan juga ada sejumlah keluarga korban yang menunggu. Bahkan, di salah satu ruangan Mapolres bagian depan tampak hadir juga istri AJ yang bernama Iroh. Iroh turut melapor lantaran salah satu korban ternyata adalah anaknya sendiri. Sampai kemarin sore pukul 16.15 WIB, baik Iroh maupun keluarga korban lain masih berada di Mapolres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan AJ. “Memang benar. AJ langsung diserahkan oleh warga pada Rabu (11/7) subuh kemarin,” terang Kapolres kepada Radar Banten di Mapolres Cilegon, Rabu (11/7).
Kapolres menjelaskan, untuk sementara jumlah korban yang diduga dicabuli oleh AJ sebanyak 13 orang. Jumlah korban bisa saja bertambah. “Kasus ini akan terus dikembangkan. Dan sekarang AJ sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Saat ini status AJ sebagai terperiksa,” jelas Kapolres.
Kata Kapolres, AJ adalah pekerja serabutan yang tidak tetap. Lantaran pada pagi hari AJ tidak bekerja, akhirnya ia mengajak anak-anak untuk bermain dokter-dokteran di rumahnya. “Jadi, modusnya main dokter-dokteran dengan AJ menjadi dokternya. Kemudian anak-anak dicabuli oleh AJ,” ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, perilaku bejat AJ bisa diketahui setelah ada laporan pengaduan beberapa korban. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” imbuh Kapolres.
Sementara, AT (47) salah satu nenek korban pencabulan mengaku, cucunya menjadi korban perbuatan bejat yang dilakukan AJ. “Ada dua cucu saya yang jadi korban. Yang satu umurnya tiga tahun dan satu lagi empat tahun,” terangnya.
“Saya berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tandasnya. (Umam/RBG)