• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Redaksi by Redaksi
Kamis, 19 Juli 2018 14:38
in Berita Utama, Politik
0
Terkait Penyaluran Dana BOS, Bappeda Menyayangkan Kinerja Dindikbud
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tim pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang Vera Nurlaela-Nurhasan belum berhenti mengusut kasus politik uang pada perhelatan Pilkada Kota Serang. Tim kuasa hukum paslon nomor satu itu mengaku memiliki bukti terbaru adanya dugaan politik uang yang diduga dilakukan paslon nomor urut tiga yakni Syafrudin-Subadri Usuludin secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Bukti terbaru tersebut yakni dengan ditangkapnya daftar pencarian orang (DPO) terduga pemberi dana pada kasus politik uang di Kecamatan Taktakan yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang Supriyadi. Saat mengusung Syafrudin-Subadri pada pilkada lalu, DPC Partai Hanura Kota Serang masih diketuai Supriyadi.

Salah satu tim kuasa hukum Vera-Nurhasan, Dedy Yulfris mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/A23/DPP-HANURA/IX/2017 tertanggal 22 September 2017 yang dikeluarkan DPP Hanura, Supriyadi merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang yang merupakan salah satu partai koalisi yang mengusung Syafrudin-Subadri. “Info terakhir DPO yang tertangkap Polres Serang adalah Supriyadi dan ia adalah salah satu ketua partai koalisi pengusung paslon nomor tiga,” ujar Dedy saat konferensi pers di Kota Serang, Rabu (18/7).

Ia mengatakan, dengan terlibatnya pengurus struktural partai yang mengusung paslon nomor urut tiga itu, ia mengatakan bahwa unsur TSM yang merupakan syarat kembali digelarnya pilkada ulang akan terpenuhi. Kata dia, bukti-bukti sudah dikumpulkan bahwa dugaan money politics itu terjadi di tiga kecamatan yakni Kasemen, Taktakan dan Serang. “Tiga kecamatan ini sudah termasuk unsur masif,” urainya.

Dedy menjelaskan, dengan tertangkapnya Supriyadi, maka unsur terstrukturnya ini sudah ada karena ia merupakan mantan ketua DPC. “Nah, sistematisnya tidak mungkin terjadi jika tidak direncanakan secara matang,” terangnya.

Untuk itu, ia meyakini permohonan mereka untuk pilkada ulang di Kota Serang bisa dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap MK bisa mengesampingkan ambang batas satu persen suara, karena menurutnya suara tersebut diraih dengan cara-cara yang salah yakni politik uang. “Di MK itu tuntutan kami pilkada ulang, jika memang di MK kami ditolak, kami minta Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut tiga,” tuturnya.

Tim kuasa hukum lainnya, Nirwamudin berharap hakim MK bisa mengesampingkan ambang batas suara satu persen karena diduga ditemukannya politik yang TSM di Pilkada Kota Serang. Dikatakan, laporan di MK sudah diterima dan pihaknya akan menjalani persidangan pertama pada minggu depan. “Jadi APL kami sudah diterima MK, tinggal nanti sidang pertama minggu depan hari Kamis (26/7-red),” ujarnya.

Kata dia, bukti sudah tertangkapnya pemberi dana yang merupakan mantan Ketua DPC Hanura Kota Serang akan segera mereka lampirkan pada saat perbaikan nanti. (Rostinah/RBG)

Tags: Pilkada Kota Serang 2018Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Berobat Gratis Gunakan KTP-El Belum Jelas

Next Post

Gara-gara Doyan Judi, Tega Bawa Kabur Mobil Adik Istrinya

Next Post
Gara-gara Doyan Judi, Tega Bawa Kabur Mobil Adik Istrinya

Gara-gara Doyan Judi, Tega Bawa Kabur Mobil Adik Istrinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BMKG Peringatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Banten

BMKG Peringatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Banten

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 3 September 2026 16:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musim kemarau masih berlangsung di seluruh wilayah Provinsi Banten. Kondisi tersebut mulai meningkatkan potensi kekeringan meteorologis di...

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelepasan Wisuda Purnabakti Polri

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelepasan Wisuda Purnabakti Polri

by Andre Adisas Putra
Kamis, 3 September 2026 16:11
0

RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memimpin acara pelepasan Personel Wisuda Purnabakti Polri Polresta Serang Kota di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.