SERANG – Keluhan soal pencemaran limbah industri di Sungai Ciujung wilayah Kecamatan Tirtayasa ditanggapi serius Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pencemar lingkungan.
Diberitakan sebelumnya, aliran air Sungai Ciujung di wilayah Kecamatan Tirtayasa dikeluhkan karena menghitam dan menimbulkan bau menyengat. Diduga air sungai tercemar limbah industri. Dampak dari pencemaran, sebanyak 16 perusahaan di wilayah Serang Timur yang diketahui membuang limbah ke Sungai Ciujung telah mendapat sanksi tegas dari Pemkab. Pelanggaran perusahaan, instalasi pengolahan air limbah (ipal) tidak sesuai, selain membuang limbah overkapasitas.
Tatu mengatakan, pencemaran Sungai Ciujung selalu berulang setiap tahun, terutama pada saat musim kemarau. Pencemaran sungai, kata Tatu, merupakan kasus yang paling sering ditangani DLH. Bahkan, pihaknya pernah menutup sementara perusahaan yang membuang limbah tidak sesuai prosedur. “Kita juga memberikan solusi kepada perusahaan (menangani limbah-red) dan itu terus dilanjutkan oleh DLH,” ujar Tatu saat dimintai tanggapan oleh wartawan usai memimpin rapat pertemuan dengan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) sampai mendapat kejutan kue ulang tahun pada hari jadinya dari para pejabat OPD di Pendopo Bupati Serang, Senin (23/7).
Tatu pun mendesak DLH agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti pembuangan limbahnya mencemari lingkungan. Jika dibiarkan, Tatu khawatir pengelolaan limbah industri perusahaan di Kabupaten Serang akan semakin kacau. “Mereka (perusahaan-red) ditegur, suruh melakukan apa (perbaikan-red). Kalau enggak, ditutup. Harus tegas,” katanya.
Menurut Tatu, air Sungai Ciujung saat ini berubah berwarna hitam dipicu debit air yang rendah. Kondisi itu, membuat kadar limbah yang dibuang ke sungai tidak seimbang dengan debit air saat musim kemarau. “Limbah yang sudah diolah pada saat mau dibuang ke sungai harusnya dengan debit air tertentu, jadi campurannya enggak masuk,” imbaunya.
Tatu meminta DLH terus memantau kasus pencemaran Sungai Ciujung yang terlaporkan. Khawatir, dampak pencemaran sungai meluas. “Air sungainya kan masih dibutuhkan masyarakat setempat,” ucap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Terkait keinginan adanya normalisasi Sungai Ciujung, Tatu mengaku, sudah mendapat informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa di lokasi sungai akan dibangun tanggul sepanjang 11 kilometer. “Pendanaannya dari balai besar (menyebut Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian-red),” ungkap ibu tiga anak itu.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang itu juga mengaku sudah mengajukan normalisasi aliran Kali Mati di wilayah Serang Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang rencananya akan dikerjakan dalam waktu dekat. “Sudah dibuatkan DED (detail engineering design-red)-nya, Kali Mati ini akan menjawab persoalan air bersih di Serang Utara,” tandasnya.
Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Sri Nurhayati mengakui, belum semua masyarakat di Kabupaten Serang mendapat akses air bersih. Kondisi itu, berpotensi mengundang penyakit seperti diare dan infeksi kuman. Meski demikian, Sri mengaku, sampai saat ini belum menerima laporan masyarakat adanya penyakit yang ditimbulkan dari pencemaran limbah industri. “Kami berharap masyarakat dapat mengonsumsi air yang jernih dan bebas dari bahan kimia,” harapnya. (jek/zai/ira/RBG)