slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Redaksi by Redaksi
11-08-2018 11:52:47
in Berita Utama, Politik

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gugatan pasangan calon (paslon) walikota Serang Vera Nurlaela-Nurhasan terhadap KPU Kota Serang ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diumumkan dalam sidang putusan sengketa pilkada di gedung MK, Jumat (10/8). Dalam Amar Putusan MK Nomor 13/PHP.KOT-XVI/2018 disebutkan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Anggota KPU Kota Serang Fierly MM mengatakan, MK menyatakan pemohon salah objek. “Selain itu, selisih suara melewati ambang batas,” ujar Fierly, Jumat (10/8).

Seperti diketahui, selisih suara antara Vera-Nurhasan dengan paslon nomor urut tiga yakni Syafrudin-Subadri mencapai 6,7 persen. Sementara, berdasarkan, pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan ambang batas syarat pengajuan permohonan ke MK adalah satu persen karena jumlah penduduk Kota Serang sebanyak 630.320 jiwa.

Berdasarkan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Serang, pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin unggul dibandingkan dua paslon lain. Yakni paslon nomor urut satu Vera Nurlaela-Nurhasan dan paslon nomor urut dua Samsul Hidayat-Rohman.

Dari enam kecamatan, Syafrudin-Subadri memeroleh 102.196 suara. Sedangkan Vera-Nurhasan 81.626 suara disusul Samsul Hidayat-Rohman 76.622 suara. Dengan begitu, selisih suara Syafrudin-Subadri dan Vera-Nurhasan sebesar 20.570 suara.

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Dalam kaitan itu, Fierly mengungkapkan, berdasarkan pasal 154 PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Suara, penetapan paslon terpilih dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah putusan MK. Untuk itu, penetapan akan dilakukan hari ini pukul 16.00 WIB di Hotel Horison Ultima Ratu Serang.

Kemarin, KPU sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan penetapan tersebut. Ketiga paslon peserta Pilkada seluruhnya diundang dalam rapat pleno penetapan hari ini, mulai paslon nomor urut satu Vera-Nurhasan, paslon nomor dua Samsul Hidayat-Rohman, dan paslon nomor tiga Syafrudin-Subadri Usuludin.

Fierly menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan 16 sheet surat keputusan untuk dibagikan. Salah satunya, untuk DPRD Kota Serang ke rapat paripurna guna proses pelantikan. “Setelah penetapan, rapat paripurna hingga pelantikan bukan domain kami lagi,” ujarnya.

Tim Kuasa Hukum Paslon Vera-Nurhasan, Dedy Yulfris mengaku permohonannya ditolak karena ambang batas dan salah objek. “Tapi kami ada langkah selanjutnya,” ujar Dedy.

Ia mengungkapkan, mempunyai bukti-bukti terstruktur sistematis dan masif yang menurut pihaknya telah lengkap dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri terkait money politics. “Kami tidak akan berhenti sampai di MK saja,” tandasnya.

Menanggapi adanya putusan MK itu, Tim Kuasa Hukum paslon Syafrudin-Subadri, Agus Setiawan meminta KPU Kota Serang segera menetapkan calon walikota dan wakil walikota Serang terpilih. Terkait langkah yang akan ditempuh paslon Vera-Nurhasan, ia mengatakan, hal itu merupakan hak warga negara. “Tentu kami juga harus melakukan perlawanan,” ujar Ketua DPW PPP Banten ini.

Ia akan berbicara dengan tim kuasa hukum Vera-Nurhasan untuk membangun kesadaran bahwa langkah-langkah yang akan ditempuh percuma. Segala langkah hukum itu justru akan menimbulkan kerusakan lain yang tidak berkesudahan. “Bahkan, menjadi tidak ada martabatnya,” tegas Agus.

Sementara itu, calon wakil walikota Serang Subadri mengucapkan terima kasih kepada para tim kuasa hukum yang telah berjuang semaksimal mungkin menolak tuntutan pemohon. “Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat yang berangkat dari doa dan pergerakan umat yang sudah rindu Kota Serang akan lebih baik dan lebih maju lagi,” tuturnya.

Kata dia, sejak awal sampai akhir tahapan pilkada, pihaknya selalu menjunjung tinggi aturan KPU. Hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat. (Rostinah/RBG)

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilpres 2019: Dua Kubu Deklarasi Dukungan di Banten

Next Post

Api Kompor Dibiarkan Menyala, Dua Rumah Terbakar

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read moreDetails

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

KPU Pertegas Kemenangan Syafrudin-Subadri

Next Post
Api Kompor Dibiarkan Menyala, Dua Rumah Terbakar

Api Kompor Dibiarkan Menyala, Dua Rumah Terbakar

Prihatin, 98 Siswa SDN Blimbing 2 Belajar Lesehan

Prihatin, 98 Siswa SDN Blimbing 2 Belajar Lesehan

Idul Adha Kemungkinan Besar 22 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50
Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 12 Juli 2026 08:45
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50
Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 12 Juli 2026 08:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 09:49

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penataan kawasan Kampung Kota di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu. Program...

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 09:42

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tangsel akan menggelar Pekan Dekranasda 2026 di Bintaro Jaya Xchange Mall pada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak