MERAK – Mulai hari ini (15/8), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan sistem pembayaran cashless (nontunai) dalam pembelian tiket kapal dengan menggunakan uang elektronik di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. ASDP bekerja sama dengan empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
General Manager (GM) PT ASDP Cabang Merak Fahmi Alweni mengatakan, penerapan sistem pembayaran nontunai ini untuk tahap awal berlaku bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat kecil (golongan IV). “Dengan menggunakan uang elektronik, pengguna jasa akan lebih mudah, cepat, aman, dan nyaman dalam melakukan pembayaran saat beli tiket feri. Durasi transaksi cashless berkisar antara 30 sampai 35 detik, hal ini cukup singkat karena tidak ada pengembalian uang,” kata Fahmi saat ditemui di kantor ASDP Merak, Rabu (14/8) siang.
Fahmi menambahkan, khusus untuk truk bermuatan masih dalam tahap pengkajian penerapan. “Untuk truk, target nanti. Beberapa waktu lalu kita juga sudah panggil (mengumpulkan-red) pengurus truk untuk sosialisasi kepada anggotanya. Mereka semua men-support dan mendukung penerapan uang elektronik ini untuk pembelian tiket. Ini kan perbaikan sistem untuk semua menuju perumahan yang lebih baik,” imbuhnya.
Untuk mendapatkan kartu tap ini, lanjutnya, penumpang dan pengguna dapat membeli dan mengisi ulang di empat bank yang tersedia. “Ini kan masih tahap permulaan, yang bayar tunai juga masih kami layani. Tapi untuk sementara ya, nanti perlahan kita tata dan ajak penumpang menggunakan uang elektronik. Kita juga akan melakukan penjualan top-up di Pelabuhan Merak. Nanti di sisi loket akan kita siapkan tiga tempat pembelian kartu. Untuk kendaraan roda empat nanti kita siapkan dua jalur kuning seperti GTO (gerbang transaksi elektronik), di toll gate lima dan enam,” tutur Fahmi.
Pihaknya berharap, sistem pembayaran dengan metode nontunai dapat memudahkan pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan. “Dengan metode pembayaran nontunai, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pendapatan penyeberangan, keakurasian manifes dan juga memudahkan pencatatan data transaksi keuangan menjadi lebih valid. Bagi pengguna jasa, metode ini tentu akan semakin memudahkan dalam bertransaksi serta dapat meminimalisir peredaran uang palsu,” tandasnya.
Sementara itu, Manajer Usaha PT ASDP Cabang Merak Rudi Mahmudi menyatakan, penerapan sistem pembayaran nontunai ini mendukung regulasi pemerintah yang tertuang dalam SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 1272/AP.005/DRJD/2018 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik. “Diharapkan dengan sistem digital dan nontunai ini, kondisi layanan penyeberangan semakin baik, manifes menjadi akurat, pelabuhan lebih steril, dan transparansi transaksi lebih maksimal. Yang terpenting, ke depannya akan lebih memudahkan pengguna jasa,” ucapnya. (Andre AP/RBG)