slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Redaksi by Redaksi
07-09-2018 11:39:34
in Berita Utama, Hukum
Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Terdakwa kasus proyek pembangunan mall Transmart, Walikota Cilegon nonaktif Tb Iman Ariyadi, dipeluk oleh kakaknya Ratu Ati Marliati seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, Rabu (6/6). Iman divonis enam tahun penjara, lebih ringan tiga tahun dari tuntutan jaksa.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Upaya banding Walikota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berbuah manis. Soalnya, vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Serang.

“Putusan banding sudah diterima dari PT (Pengadilan Tinggi-red) Banten kemarin (Selasa-red). Kalau vonisnya dibacakan akhir bulan lalu (Agustus-red). Isinya menguatkan putusan PN,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Efiyanto, Kamis (6/9).

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Diketahui, Iman Ariyadi dan KPK mengajukan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Serang. Terdakwa dugaan suap izin pembangunan mal Transmart Kota Cilegon itu divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Iman dituntut 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp275 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, jaksa menuntut hak politik Iman berupa hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun dicabut.

Namun, majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan pencabutan hak politik. Majelis hakim berpendapat bahwa jabatan publik itu merupakan amanah yang diberikan. Hak dipilih adalah hak politik yang merupakan hak asasi manusia (HAM) dan diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pidana penjara dianggap sudah cukup menjadi pembelajaran bagi Iman. “Mengenai pertimbangannya apa saja dan siapa hakimnya harus baca dahulu. Berkasnya ada di Pak Nur Fuad (Panmud Tipikor Serang-red),” kata Efiyanto.

Terpisah, kuasa hukum Iman Ariyadi, Geo Sudarman mengaku belum menerima salinan vonis banding. “Belum terima kang, malah kami belum tahu. Sepertinya terima (tidak kasasi-red),” singkatnya.

Sementara, kakak kandung Iman Ariyadi, Ati Marliati masih berharap vonis banding yang dijatuhkan dapat memberikan keadilan bagi adiknya. “Doakan saja dapat keputusan yang adil dan meringankan,” kata Ati.

Diketahui, kasus dugaan suap itu bermula dari kerja sama antara PT Krakatau Industrial Estate Cilegon dengan PT Trans Retail Indonesia (TRI) untuk membangun mal Transmart Cilegon. Proses perizinan pembangunan dilaksanakan secara parsial di antaranya izin penanaman modal, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), SKLH, baru izin lain.

PT Brantas Abipraya (BA) menjadi pemenang lelang proyek pembangunan mal transmart Cilegon. PT KIEC melakukan groundbreaking pembangunan Mal Transmart. Iman Ariyadi, Direktur Utama (Dirut) PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti, dan jajaran manajemen PT BA dan PT TRI hadir. Namun, PT BA tidak bisa melakukan pembangunan lantaran terkendala proses perizinan. Sesuai ucapan Dita Prawira, Hendri meminta Bayu Dwinanto Utomo menyediakan uang Rp2,5 miliar.

Pada September 2017, diadakan pertemuan, Bayu mewakili PT BA, Herman mewakili PT TRI, dan Priyo Budiyanto, Dony Sugihmukti, Eka Wandoro mewakili PT KIEC, dan Akhmad Dita Prawira serta Hendri. Akhirnya, disetujui pemberian uang Rp1,5 miliar ke rekening Cilegon United (CU). Pada 15 September 2017, Tubagus Donny Sugihmukti menemui Iman di rumah dinas Walikota Cilegon. Pertemuan menyepakati pemberian uang Rp1,5 miliar dan mekanismenya dalam bentuk sponsorship atau dana CSR untuk CU. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MUI Kota Serang Imbau Mal Kumandangkan Azan dengan Suara Maksimal

Next Post

Tingkatkan Budaya Literasi, Walikota Arief Ajukan Raperda Perpustakaan

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Walikota Cilegon Nonaktif Minta Dibebaskan

Next Post
Tingkatkan Budaya Literasi, Walikota Arief Ajukan Raperda Perpustakaan

Tingkatkan Budaya Literasi, Walikota Arief Ajukan Raperda Perpustakaan

Festival Seni Multatuli 2018: Saatnya Menjaga Semangat Multatuli

Festival Seni Multatuli 2018: Saatnya Menjaga Semangat Multatuli

Terkait Penyaluran Dana BOS, Bappeda Menyayangkan Kinerja Dindikbud

Pemprov Anggarkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Rp5,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

by Rostinah
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) untuk pertama kalinya menggabungkan dua agenda besar, yakni Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026....

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Berawal dari keisengan saat adanya pandemi Covind-19 lalu, aktivitas berkebun anggur yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Dinas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak