SERANG – Pelajar SMK negeri di Kota Serang berinisial Rf (17) nyaris jadi korban amukan warga di lingkungan Sempugedang, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Kamis (18/10). Pelajar asal Kota Serang itu dipergoki sedang asyik membongkar ponsel dari hasil menjambret.
Penjambretan itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, pelajar bernama Syifa (16) membonceng Risma (16) menggunakan sepeda motor Honda Scopy menuju perempatan Kebon Jahe, Kota Serang. Dua siswi SMK I Kota Serang itu berniat pulang seusai mengikuti pelajaran sekolah. “Mau pulang ke Padarincang. Diantar sampai Kebonjahe,” kata Syifa ditemui di Mapolsek Serang.
Namun, kedua pelajar itu tidak mengetahui Rf bersama rekannya telah membuntuti kendaraan korban. Saat berada di perempatan lampu merah di sekitar Warung Pojok, Kota Serang, kendaraan korban dipepet pelaku. “HP sedang dipegang. Dari belakang pelaku langsung ambil HP saya,” kata Syifa.
Usai merampas ponsel pintar milik korban, Rf dan rekannya langsung tancap gas. Motor pelaku berbelok menuju arah Cijawa, Kota Serang. Syifa meminta Risma mengikuti laju kendaraan pelaku. Dua pelajar itu sempat kehilangan jejak. Setelah mencari, sosok Rf terlihat berada di pinggir jalan di lingkungan Sempugedang. “Lagi bongkar HP saya. Dekat lampu merah Sempu. Nomornya sudah dibuang,” kata Syifa.
Rf sempat mengelak dan menolak menyerahkan ponsel milik korban. Tak terima, korban berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan korban memancing perhatian warga. Tanpa dikomando, puluhan warga berdatangan menuju lokasi korban. “Saya pinta HP-nya, dia menolak. Katanya, HP punya dia. Ya, saya minta tolong ke warga. Setelah ramai, dia baru minta maaf dan dikembalikan,“ kata Syifa.
Beruntung kerumunan warga itu terlihat oleh petugas yang sedang patroli. Emosi warga atas perbuatan Rf berhasil diredakan petugas. Rf diamankan petugas ke Mapolsek Serang. “Petugas patroli Polsek Cipocok menghubungi kita (Polsek Serang-red). Kami langsung ke sana,” kata Kanitreskrim Polsek Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Juwandi.
Dikatakan Juwandi, korban mengenali sosok pelaku berdasarkan pakaian yang dikenakan saat menjambret. Saat ditemukan, pelaku masih mengenakan sweater bergaris putih hitam dan celana abu-abu. “Masih pakai pakaian sekolah, cuma dilapisi jaket yang ada kupluknya (penutup kepala-red),” kata Juwandi.
Polisi masih memburu rekan Rf yang berhasil kabur saat disatroni warga. Diyakini, rekan Rf masih satu sekolah dengannya. “Pelakunya dua orang dan masih sekolah juga,” ujar Juwandi.
Diingatkan Juwandi, pelaku jambret biasa mengincar korban yang menggunakan ponsel saat berkendara di jalan raya. Sasaran pelaku biasanya perempuan. “Dari pemeriksaan, dia ngakunya baru sekali menjambret,” kata Juwandi. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. (Merwanda/RBG)