slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekolah Disegel, Siswa SMPN Mancak Telantar Tiga Jam

Redaksi by Redaksi
11-12-2018 11:01:42
in Berita Utama, Umum
Sekolah Disegel, Siswa SMPN Mancak Telantar Tiga Jam

Gerbang SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris tanah, Senin (10/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Untuk kesekian kali SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disegel pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah, Senin (10/12). Aksi penyegelan menyebabkan ratusan siswa telantar di luar sekolah dan tidak melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) sekira tiga jam.

Pantauan Radar Banten, aksi penyegelan berlangsung pukul 07.00 WIB hingga 09.45 WIB menggunakan kertas karton bertuliskan disegel dan peti kayu yang menutupi pagar gerbang sekolah. Pelaku penyegelan diketahui bernama Aris Rusman bersama beberapa kerabatnya. Aris dan rombongan berdiri di depan gerbang sekolah dan melarang siswa masuk. Di luar gerbang sekolah, tampak ratusan siswa hanya bisa menyaksikan aksi tak sepantasnya dilakukan di depan anak didik tersebut.

Baca Juga :

Bupati Serang Beri Beasiswa Guru PAUD Secara Berkelanjutan

Hebat! Santri SMP Islam Nurul Fikri Boarding School Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Sains Internasional Kolombia

Pemkab Serang Launching Program Belajar Bersama di Banten TV

Dindikbud Kabupaten Serang: Progres Rehabilitasi Ruang Kelas Baru 38 Persen

Selang tiga jam kemudian, pihak sekolah mengajak Aris untuk audiensi dengan unsur pimpinan kecamatan Mancak di kantor camat. Sampai akhirnya segel dibuka setelah negosiasi dengan ahli waris berlanjut di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.

Aksi penyegelan oleh Aris sebelumnya terjadi pada 16 Desember 2016 dan 9 April 2018. Aris bersikukuh bahwa tanah seluas 6.000 meter persegi yang ditempati sekolah merupakan miliknya hasil warisan dari almarhum kakeknya. Ia meminta Pemkab Serang membayar tanah yang diklaim miliknya atau memindahkan sekolah. Menurut pengakuan beberapa guru, Aris termasuk alumnus SMPN 1 Mancak.

Aris mengaku, sudah menggugat akta jual beli (AJB) tanah SMPN 1 Mancak pada 1996. Ia mengklaim, kepala SMPN 1 Mancak saat itu sudah menyatakan tidak pernah membeli lahan. Aris sempat mengajukan penawaran jual beli lahan senilai Rp700 ribu per meter persegi. Ia juga menawarkan alternatif lainnya, yakni membayar uang sewa setiap tahun. “Kalau masih berminat di lahan kami, silakan dilakukan (jual beli lahan atau sewa-red). Kalau tidak silakan pergi saja karena saya sebagai ahli waris ingin menggunakan lahannya,” tukasnya.

Aris mengancam akan melakukan penyegelan kembali andai tidak ada titik temu. “Dengan segala konsekuensi hukum saya akan terima. Saya tidak sungkan-sungkan segel lagi,” ancamnya.

Aksi penyegelan sempat membuat kesal siswa SMPN I Mancak. Seperti yang disampaikan siswa kelas IX Ayu Yulianti. Kata Ayu, akibat penyegelan ia dan teman-temannya harus menunda jam pelajaran. “Padahal, sekarang ini lagi banyak-banyaknya pelajaran. Kita jauh-jauh sekolah ada yang jalan kaki malah disegel,” keluhnya.

Menurut Ayu, aksi penyegelan membuat siswa tidak nyaman. “Kita ini kan lagi belajar biar bisa cari uang. Pakai otak dong bukan pakai kekerasan! Mereka itu enggak ngerasain kalau punya adik atau anak yang sekolah di sini,” makinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Serang Dite Hendra menegaskan, lahan SMPN 1 Mancak sudah masuk neraca aset Pemkab Serang. “Surat-suratnya lengkap, ada AJB,” tegasnya.

Terkait gugatan Aris, menurut Dite, akibat yang mengaku ahli waris mempunyai alasan lain. Dite mempersilakan Aris untuk menempuh jalur hukum. “Dindikbud sudah banyak mediasi dengan Pak Aris. Jika tidak ada titik temu, silakan jalur hukum saja, kita punya AJB,” ujarnya.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengaku, sudah mediasi dengan Aris yang disaksikan Kepala Bidang Aset BPKAD Dite Hendra dan Tenaga Ahli Bupati Serang Bidang Hukum Pampang Rara. Dalam mediasi yang berlangsung kemarin siang itu dengan Aris, ada dua hal penting yang dibahas. Yakni, terkait kejelasan status lahan SMPN 1 Mancak dan aksi penyegelan Aris yang berdampak terhambatnya KBM siswa.

Asep mengamini pernyataan BPKAD bahwa aset SMPN 1 Mancak sudah milik Pemkab Serang. Hal itu dibuktikan dengan tercatatnya lahan pada neraca aset daerah dengan bukti AJB tahun 1996. “Jadi, persoalan ini dari sisi kami sudah dianggap selesai. Adapun penggugat menerima atau tidak, itu silakan saja,” jelasnya.

Asep menepis pernyataan Aris soal surat pernyataan akan membayar lahan SMPN I Mancak. Padahal, surat yang diterbitkan Asep pada Februari 2018 itu adalah surat balasan untuk Aris yang menjelaskan bahwa Pemkab Serang akan melakukan pembayaran jika sudah ada kejelasan hak kepemilikan tanah. “Kemudian bulan Juli 2018 juga kami ada surat lagi. Setelah mempelajari dokumen yang ada, kita sudah menyatakan tanah itu sah milik Pemkab Serang,” tegasnya.

Asep menilai, penyegelan yang dilakukan Aris merupakan tindakan yang tidak baik karena menghalangi KBM siswa. Hal itu berisiko sebagai tindakan melawan hukum. Bahkan, Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum Pampang Rara sudah menyampaikan bahwa Aris bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum atas tindakan penyegelannya. “Sangat bisa dilaporkan karena sudah berisiko melawan hukum,” terangnya.

Diungkapkan Asep, hasil mediasi, Pampang Rara bersama masyarakat Mancak serta insan pendidikan siap melaporkan Aris ke ranah hukum bila kembali melakukan penyegelan. “Sekarang kami masih berpikir (untuk melaporkan Aris-red). Sebenarnya bisa saja dilaporkan. Kalau pihak sekolah ingin melaporkan, silakan saja, saya tidak akan melarang,” pungkasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Pendidikan Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Trayek Baru Terminal Seruni-Ciwandan

Next Post

Bupati Irna Ajak Investor ke Pandeglang

Related Posts

Bupati Serang Beri Beasiswa Guru PAUD Secara Berkelanjutan
Berita Utama

Bupati Serang Beri Beasiswa Guru PAUD Secara Berkelanjutan

by Aas Arbi
Rabu, 8 Maret 2023 23:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen memberikan beasiswa sarjana untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) secara...

Read moreDetails

Hebat! Santri SMP Islam Nurul Fikri Boarding School Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Sains Internasional Kolombia

Pemkab Serang Launching Program Belajar Bersama di Banten TV

Dindikbud Kabupaten Serang: Progres Rehabilitasi Ruang Kelas Baru 38 Persen

Kualitas Guru harus Terus Ditingkatkan

Jurus Silat Gerak Kaserangan Hasil Mulok Unjuk Kebolehan

Pendidikan Butuh Partisipasi Wali Murid

Bupati Tatu Sayangkan Penyegelan SMPN 1 Mancak

Sekolah Sempat Disegel, Siswa SMPN I Mancak Nyaris Batal Ujian

Siswa SDN Bantar Panjang Belajar di Gubuk, Dua Kali Rusak Diterjang Angin

Next Post
Bupati Irna Ajak Investor ke Pandeglang

Bupati Irna Ajak Investor ke Pandeglang

Menunggu Putusan Sabrina

Menunggu Putusan Sabrina

Ekonomi Banten Diprediksi Tumbuh 5,89 Persen

Ekonomi Banten Diprediksi Tumbuh 5,89 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Jam Kerja ASN Pemprov Banten Berkurang saat Ramadan, Masuk Kerja 06.30 WIB

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Saat Ramadan; Masuk Lebih Pagi, Pulang Lebih Cepat

Kamis, 12 Februari 2026 21:54
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59
Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Jam Kerja ASN Pemprov Banten Berkurang saat Ramadan, Masuk Kerja 06.30 WIB

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Saat Ramadan; Masuk Lebih Pagi, Pulang Lebih Cepat

Kamis, 12 Februari 2026 21:54
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

by Purnama Irawan
Kamis, 12 Februari 2026 22:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua orang santri Pondok Pesantren Assadilayah terseret ombak Pantai Daplangu, Kampung Cinibung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Kamis,...

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

by Purnama Irawan
Kamis, 12 Februari 2026 22:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim SAR Gabungan melakukan pencarian seorang santri yang hilang tenggelam terseret ombak Pantai Daplangu, Kampung Cinibung, Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak