SERANG – Pencurian ternak di Kampung Kedaung, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Selasa (11/12) dini hari, dapat digagalkan warga. Enam ekor kambing milik Safri nyaris melayang meskipun dua ekor di antaranya telah disembelih kawanan maling.
Informasi diperoleh, maling berjumlah enam orang beroperasi sekira pukul 02.00 WIB. Kawanan maling menyatroni kandang kambing milik Safri ketika suasana kampung sepi.
Suara gaduh dari hewan ternak di kandang belakang rumah Safri membuat korban terbangun. Setelah memastikan sumber suara, Safri berbekal senter, bergegas keluar rumah. Korban mengecek kandang kambing miliknya.
“Pemiliknya bangun karena dengar ada suara kambing. Pas dicek, betul ada maling,” kata Haeruzaman, tetangga Safri, Rabu (12/12).
Safri memergoki empat orang tidak dikenal sedang menyembelih dua ekor kambing miliknya. Korban langsung berteriak maling. Keempat pelaku kabur meninggalkan kandang dan dua ekor kambing yang telah disembelih. Pelaku lari ke arah dua pelaku lain yang telah menunggu di atas dua sepeda motor. “Pelaku kabur pakai motor ke arah pasar,” ucap Haeruzaman.
Kendati telah digagalkan, kasus itu tetap membuat warga Kampung Kedaung resah. Warga meyakini, kawanan maling ternak bisa sewaktu-waktu datang dan beraksi di kampungnya. Terlebih, Safri enggan melaporkan kasus yang menimpanya itu kepada aparat yang berwajib. “Ya, sudah meresahkan, apalagi orang yang ternak kambing,” tegas Haeruzaman.
Dori, warga Kampung Kedaung lainnya, mengakui pernah menjadi korban. Sekira empat bulan lalu kandang ternaknya disatroni maling. Tujuh ekor kambing miliknya hilang dicuri. “Kalau dijual, total bisa sampai Rp7,5 juta. Saya harap bisa ditangkaplah,” ujarnya. (Merwanda/RBG)