RANGKASBITUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak merilis angka kemiskinan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional pada 2018. Hasilnya, angka kemiskinan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017. Jumlah penduduk miskin 8,41 persen atau sebanyak 108.901 orang dari 1,2 juta lebih penduduk Lebak.
Kepala BPS Kabupaten Lebak Husin Maulana menyatakan, pada 2017 jumlah penduduk miskin 8,64 persen, sedangkan tahun 2018 turun menjadi 8,41 persen. “Penurunan jumlah penduduk miskin di Lebak nggak signifikan. Hanya 0,23 persen,” kata Husin di ruang kerjanya, Jumat (18/1).
Masyarakat yang dikategorikan penduduk miskin, yakni dengan penghasilan Rp 283.901 per orang atau Rp1,2 juta per kepala keluarga per bulan. Jika masyarakat berpenghasilan lebih dari Rp1,2 juta maka tidak masuk dalam kategori sebagai penduduk miskin. Tapi jika pendapatannya per bulan kurang dari Rp1,2 juta maka rumah tangga tersebut merupakan penduduk miskin.
Terkait kantung kemiskinan di Kecamatan Wanasalam, Husin menyatakan, angka tersebut berasal dari pemutakhiran data mandiri yang dilaksanakan Pemkab Lebak. Acuannya tetap pada hasil survei BPS yang dilakukan beberapa tahun lalu. Data tersebut kemudian diupdate pemerintah daerah di Indonesia.
Camat Wanasalam Cece Saputra mengatakan, sebagian besar masyarakat di Wanasalam berprofesi sebagai petani dan nelayan. “Mereka hidup di bawah garis kemiskinan dan mendapatkan bantuan rastra (beras sejahtera-red) dari pemerintah,” paparnya. (Mastur/Aas)








