slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Parlemen Agenda Sidang

Mayoritas Fraksi di DPRD Banten Dukung Raperda Bahasa

Aas Arbi by Aas Arbi
06-03-2019 18:07:18
in Agenda Sidang, News
Mayoritas Fraksi di DPRD Banten Dukung Raperda Bahasa

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mayoritas fraksi di DPRD Banten berbeda pendapat dengan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Bila gubernur menolak raperda tersebut dibahas lebih lanjut oleh DPRD Banten, mayoritas fraksi justru memberikan dukungan agar Provinsi Banten memiliki Perda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Baca Juga :

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Banten, hanya Fraksi NasDem yang setuju dengan pendapat Gubernur bahwa persoalan bahasa cukup diatur melalui peraturan gubernur (pergub). Sedangkan delapan fraksi lainnya mendukung raperda untuk dibahas lebih lanjut oleh Komisi V DPRD Banten.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Suminar mengatakan, lima raperda inisiatif Dewan sangat penting untuk dibahas lebih lanjut. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendukung kelimanya menjadi perda baru tahun ini.

Menanggapi penolakan Gubernur terhadap Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Fraksi Golkar menilai persoalan bahasa justru harus diatur melalui perda. “Kami menilai tidak cukup hanya diatur dengan pergub, makanya kami mendukung raperda ini tetap dibahas lebih lanjut,” kata Suminar saat menyampaikan tanggapan Fraksi Golkar terhadap pendapat Gubernur mengenai lima raperda inisiatif Dewan, di Gedung DPRD Banten, Rabu (6/3).

Huru bicara Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan Ishak Sidik mengatakan, fraksinya juga berbeda pendapat dengan Gubernur mengenai Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

“Untuk melindungi bahasa dan sastra daerah, kami setuju diatur dalam perda bukan pergub,” ungkapnya.

Dukungan yang sama disampaikan juru bicara Fraksi Hanura Devi Indah Kartika. Menurut Devi, Provinsi Banten harus memiliki Perda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

“Alasan Gubernur bahwa raperda ini tidak perlu dan cukup dengan pergub, kami menilai kurang tepat. Justru Banten butuh ada perdanya, sehingga persoalan bahasa dan sastra daerah bisa benar-benar terlindungi,” jelasnya.

Dukungan terhadap Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah juga disampaikan Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra.

Usai mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, lima raperda usulan DPRD Banten selanjutkan akan dibahas oleh Komisi I dan Komisi V. “Untuk Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, selanjutnya akan dibahas oleh Komisi V,” kata Adde Rosi sebelum menutup rapat paripurna.

Usai rapat paripurna, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghormati proses di DPRD Banten. Menurutnya, semua fraksi telah menanggapi pendapat Gubernur. “Kita tunggu bagaimana hasil pembahasan di Dewan. Yang pasti Pemprov menghormati proses di DPRD,” katanya.

Mengenai Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Andika menyerahkan keputusannya pada DPRD Banten. “Pak Gubernur telah menyampaikan pendapatnya, agar raperda bahasa tidak dibahas lebih lanjut, dan sebagai gantinya akan dikeluarkan pergub. Tapi mayoritas fraksi menginginkan raperda itu tegap dibahas lebih lanjut. Ya kita tunggu saja nanti penjelasannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim menolak Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang diusulkan DPRD Banten. Wahidin menilai, raperda itu tidak perlu dibahas lebih lanjut karena cukup diatur pergub.

Penolakan Wahidin disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pendapat gubernur atas lima raperda usul DPRD, di DPRD Banten, Rabu (27/2). (Deni S)

Tags: DPRD BantenDPRD Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Untuk Makan, Warga Pandeglang Curi Motor di Cilegon

Next Post

Yayasan Kemala Bhayangkari Banten Gelar Lomba untuk TK

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

by Yusuf Permana
Rabu, 3 Juni 2026 18:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Satuan Pendidikan yang salah satu fokusnya mengatur mekanisme...

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Soroti Pelayanan Haji, NasDem Usul DPRD Banten Masuk Tim Petugas Haji Daerah

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post
Yayasan Kemala Bhayangkari Banten Gelar Lomba untuk TK

Yayasan Kemala Bhayangkari Banten Gelar Lomba untuk TK

Tit-for-Tat

Tit-for-Tat

MTQ Banten Lombakan Dua Cabang Baru

MTQ Banten Lombakan Dua Cabang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05
Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 09:59

Soal Jumlah Peserta dan Batasan Usia, KONI Banten Diminta Revisi Aturan Porprov

Selasa, 9 Juni 2026 09:26

DPRD Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten, Yayasan Disebut Hanya Dipinjam Namanya

Selasa, 9 Juni 2026 09:25

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Selasa, 9 Juni 2026 09:24
Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05
Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 09:59

Soal Jumlah Peserta dan Batasan Usia, KONI Banten Diminta Revisi Aturan Porprov

Selasa, 9 Juni 2026 09:26

DPRD Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten, Yayasan Disebut Hanya Dipinjam Namanya

Selasa, 9 Juni 2026 09:25

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Selasa, 9 Juni 2026 09:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

by Andre Adisas Putra
Selasa, 9 Juni 2026 10:06

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat...

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Raya Kasemen–Sawah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak