SERANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sidak dilakukan untuk mendata jumlah TKA yang bekerja di perusahaan itu.
Anggota Tim Pora Tifah Setiawan mengatakan, pihaknya berkewajiban melakukan pendataan jumlah TKA di setiap perusahaan. Setiap TKA, diwajibkan mengurus dokumen keberadaannya kepada pemerintah daerah.
“Setelah kita lakukan sidak, tidak ada masalah. Ada 204 TKA di PT Nikomas. Kita lakukan pendataan saja. Datanya sudah sesuai dengan yang ada di kita,” katanya.
Humas PT Nikomas Gemilang Rina Marlina mengatakan, di perusahaannya ada 204 TKA yang bekerja sebagai tenaga ahli. Semuanya mempunyai dokumen sebagai TKA secara lengkap.
“Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka bekerja, kita lengkapi dengan dokumen yang sah. Semuanya tinggal di dalam mes karyawan,” pungkasnya. (Abdul Rozak)