SERANG – Pemkab Serang merasa kesulitan menyelesaikan tagihan iuran pembangunan jalan simpang susun (interchange) Cikande kepada perusahaan. Meski jalan itu sudah dibuka pada 2018, sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum melunasi iuran pembangunannya.
Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan, dari ratusan perusahaan yang berkewajiban membayar iuran interchange, baru 20 persen yang sudah membayar. Sementara yang lainnya masih menunggak. “Sudah ada penambahan tapi belum berarti, nanti kita akan tagih lagi setelah pilpres karena saat ini kita disibukkan mengawal pilpres supaya aman dan tertib,” katanya, kemarin.
Pemkab, kata Pandji, kesulitan menagih ke pihak perusahaan. “Bukan sulit lagi, tapi sangat sulit,” ucapnya.
Sekadar diketahui, pembangunan interchange Cikande menggunakan tiga sumber anggaran sesuai dengan kesepakatan. Yakni anggaran dari Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan perusahaan di wilayah Serang Timur. Namun, hingga pembangunan selesai dan sudah dioperasikan, pihak perusahaan belum juga melunasi kewajibannya. (Abdul Rojak)