Home Berita Utama Umum

Kementerian LHK Tangani Pencemaran PT Dover Chemical

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 21 April 2019 16:35
in Umum, Uncategorized
0
Bau Kimia Berasal dari Mesin Produksi Gliserin PT Dover Chemical

Warga Lingkungan Sumur Wuluh, Keluruhan Gerem, Kecamatan Grogol, mengeluhkan bau menyengat dari pabrik kimia PT Dover Chemical, Selasa (16/4).

0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) turun tangan menangani dugaan pencemaran udaha PT Dover Chemical di Lingkungan Sumurwuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Jika perusahaan kimia itu terbukti bersalah bisa kena denda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ujang Iing beserta jajaranya mengundang perwakilan PT Dover Chemical guna dimintai keterangan atas dugaan pencemaran udara yang disebabkan pabrik kimia tersebut. Rapat tertutup yang dilakukan di kantor DLH Kota Cilegon tersebut juga dihadiri staf dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Kementerian LHK.

Ujang Iing mengatakan, kasus PT Dover Chemical yang diduga menyebabkan pencemaran udara penyebab warga Sumurwuluh keracunan. Pencemaran udara yang dirasakan warga pada Selasa (16/4) pagi itu, laporannya juga sudah diterima langsung oleh Kementerian LHK.

“Saat Selasa (16/4) siang sebenarnya PT Dover sudah kita panggil, tapi mangkir. Kita rapat bersama antara DLH Cilegon, Bagian Penegakan Hukum Kementerian LHK, dan PT Dover, Kamis ini (kemarin lusa -red),” kata Iing ditemui di kantornya, Kamis (18/4).

Iing menjelaskan, saat kejadian, pihaknya juga telah menerjunkan pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH). Dari hasil temuan di lapangan, PPLH menemukan data yang terekam alat pemantau udara atau indeks standar pencemaran udara (ISPU). Antara lain adanya senyawa volatile organic compounds (VOC).

“Pada alat pemantau udara kita di sekitar Gerem merekam adanya VOC itu sekitar pukul 09.53 WIB. Angkanya mencapai 556 VOC dan turun ke angka delapan sekitar pukul 12.00 WIB. Senyawa VOC ini berbahaya,” paparnya.

Kata Iing, operasional Glycerin Plant PT Dover Chemical yang disinyalir menimbulkan bau menyengat hingga puluhan meter tersebut juga diduga tak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Bahkan, DLH Kota Cilegon juga belum melihat izin Amdal tersebut lantaran perizinannya langsung ke Pemprov Banten.

“Jadi, Glycerin Plant PT Dover Chemical ini ada kegiatan PT Api Kayu. Nah, PT Api Kayu ini belum menunjukkan dokumen Amdal-nya ke kami. Namun, izin Amdal ini adanya di Pemprov Banten. Saat rapat, pihak perusahaan juga tidak membawa dokumen Amdal tersebut,” tandasnya.

Hasil pertemuan bersama tersebut, kata Iing, staf dari Kementerian LHK dan PPLH dari DLH Kota Cilegon kembali terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Jika terbukti bersalah, pihak perusahaan bisa dikenakan denda oleh Kementerian LHK.

Ditambahkannya, secara aturan, setiap industri setiap tahun dicek ke lokasi terkait operasional yang berdampak pada lingkungan. Namun, saat ini keterbatasan SDM menjadi alasan belum menyeluruhnya pengecekan industri yang bisa berdampak pada lingkungan.

Manager Humas Resource and General Affair PT Dover Chemical Dade Suparna mengakui bau menyengat yang dirasakan warga merupakan senyawa kimia yang bocor. Kebocoran tersebut merupakan akibat kesalahan manusia.

“Ada sekitar 30 detik, ada alat di Glyecerin Plant yang terbuka sehingga menimbulkan uap ke udara, tapi sebenarnya tidak berbahaya kalau dari angkanya,” kilahnya,

Menurutnya, kebocoran di Glyecerin Plant tersebut akan segera diperbaiki oleh PT Dover Chemical. Saat itu, kata Dade, yang mengerjakan uji coba alat di Glycerin Plant adalah PT Api Kayu. Namun, operasional PT Api Kayu tanggung jawabnya ada di PT Dover Chemical.“Sekarang ditangani Kementerian LHK, setelah ini akan kita perbaiki,” ucapnya.

Diketahui, Glycerin Plant PT Dover Chemical merupakan bagian dari pabrik PT Dover Chemical yang belum sepenuhnya beroperasi. Glycerin Plant merupakan penghasil bahan kimia untuk kosmetik. (Rbg)

Tags: Dover Chemicalpencemaran lingkunganPT Dover Chemical
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jejak Bioskop di Serang (3) : Karcis Bioskop Merdeka Sumbang Kas Sekolah

Next Post

Dinas Satpol PP Laporkan Empat Pengusaha Kafe ke Polisi

Next Post
Dinas Satpol PP Laporkan Empat Pengusaha Kafe ke Polisi

Dinas Satpol PP Laporkan Empat Pengusaha Kafe ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.