SERANG – Sekira 300 dari 600 perusahaan yang ada di Kabupaten Serang dinilai tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K-3). Hal itu dilihat dari minimnya kesadaran terhadap kelayakan keamanan dari bencana kebakaran.
Inspektur Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Samadi mengatakan, pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada pihak perusahaan melalui kunjungan dan pemberian pemahaman tentang pencegahan kebakaran. “Hasil pantauan kami di lapangan, sebagian besar pabrik (perusahaan-red) tidak memenuhi standar K-3. Ada setengahnya (perusahaan-red) dari 600 perusahaan di Kabupaten Serang,” ungkap Samadi kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Jalan Kitapa, Kota Serang, Kamis (23/5).
Diungkapkan Samadi, ratusan perusahaan itu belum dilengkapi fasilitas peralatan pemadam kebakaran, seperti hidran, springker, dan alat pemadam api ringan (APAR). Pemahaman sumber daya manusia (SDM) tentang fire safety di perusahaan juga dinilai masih minim. Padahal, kata Samadi, bangunan perusahaan wajib diproteksi dengan fasilitas alat pemadam kebakaran setiap jarak 15 meter. Perusahaan yang belum dilengkapi alat pemadam kebakaran itu, disebutkan Samadi, tersebar di Kecamatan Cikande dan Bojonegara. ”Masih banyak yang belum paham antisipasi kebakaran,” ujarnya.
Menurut Samadi, sumber kebakaran rata-rata berasal dari api kecil. Alat pemadam kebakaran harus disediakan untuk mengantisipasi musibah kebakaran. “Sayangnya banyak perusahaan yang tidak merespons imbauan kami,” keluhnya.
Samadi pun mengimbau, perusahaan yang memproduksi barang rentan terbakar, seperti pabrik produsen bahan kimia, konveksi, bahan kertas, bahan mainan anak, serta kayu agar segera memenuhi K-3. “Kalau perusahaan asing asal Jepang dan Korea, mereka sangat safety,” katanya.
Sementara Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengimbau, manajemen perusahaan bisa mengantisipasi kebakaran dengan memenuhi K-3. “Musibah bisa terjadi kapan saja. Tapi, itu bisa kita antisipasi dengan persiapan alat pemadam kebakaran,” ujarnya. (mg06/zai/ags)