SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten mengimbau seluruh elemen masyarakat Banten untuk menerima putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas perkara sengketa Pilpres 2019. Setelah putusan MK nanti dibacakan, para pemenang jangan jemawa, yang kalah juga jangan sampai murka.
Ketua Umum MUI Banten AM Romly mengatakan, perjuangan politik dalam rangka memperjuangkan kekuasan di ajang pilpres telah selesai. “Upaya hukum yang dilakukan terkait perselisihan pilpres adalah beradab dan ini telah ditempuh,” ujar Romly saat silahturahmi ulama dan umaro serta pimpinan ormas Islam dan majelis agama di kantor MUI Banten, KP3B, Senin (24/6).
Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banten, serta sejumlah ulama.
Romly mengatakan, putusan MK nanti tentu saja tidak dapat memuaskan semua pihak.
“Pasti ada yang gembira, tapi ada juga yang tidak,” tuturnya. Pertengkaran dan perseturuan terkait pilpres ini harus diakhiri. Sedangkan persaudaraan dan kerukunan harus dijaga.
Dalam kesempatan tersebut, pihakya menyampaikan sejumlah pernyataan menyongsong pengumuman MK yang mengadli perkara pilpres. Pertama, capres cawapres adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri dan telah menempuh upaya hukum melalui MK dalam menyelesaikan perselisihan pilpres.
Kedua, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Untuk itu masyarakat hendaknya dapat menerima pasangan yang nantinya harus ditetapkan KPU dengan penuh tawakal dan lapang dada serta memaknainya sebagai kemenangan bersama. Ketiga, menolak kerusuhan yang dilakukan pihak manapun.
Kata dia, masyarakat tak perlu terpancing untuk ramai-ramai membuat kerusuhan. “Karena toleransi dan cinta perdamaian adalah budaya kita, terutama masyarakat Banten,” tegas Romly. (Rostinah)