slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyertaan Modal Tak Jelas, Bisnis Lumpur PCM Disoal

Redaksi by Redaksi
31-07-2019 09:06:08
in Berita Utama, Umum
Penyertaan Modal Tak Jelas, Bisnis Lumpur PCM Disoal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon mempertanyakan bisnis pembuangan lumpur yang diterima oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dari PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Banggar mempertanyakan masalah tersebut pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan di Jakarta pekan lalu. Namun, tidak ada jawaban yang gamblang dari manajemen PT PCM dan juga Pemkot Cilegon.

Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mempertanyakan jumlah kompensasi yang sebenarnya diterima oleh PT PCM dari PT LCI dengan menampung lumpur di lokasi proyek pembangunan Pelabuhan Warnasari. Sebagai perusahaan milik pemerintah, menurut Isro, PT PCM seharusnya berani terbuka berapa keuntungan yang sebenarnya dikantongi.

Baca Juga :

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

Optimalisasi Aset Untuk Pendapatan Daerah, PCM Kantongi  Rp4,2 M dari Chengda 

DPRD Cilegon Ingatkan Jalan Eks Warnasari Bukan Aset Dagangan

Didi Sudira Ditetapkan Jadi Direktur Keuangan dan SDM PT PCM

Menurut Isro, jika tidak ingin menjelaskan secara langsung ke DPRD, PT PCM seharusya terbuka ke Pemkot Cilegon sebagai pemilik saham. “Karena mereka perseroan ada kaidah yang tidak langsung ke kita, maka kita hargai. Tapi, kita ingin di rapat APBD (perubahan), ketika ada pertanyaan, Pemkot dalam hal ini sudah siap untuk transparansi,” ujarnya, Selasa (30/7).

Selain soal lumpur, Dewan juga menyoroti penyertaan modal sebesar Rp98,5 miliar yang didepositokan oleh PT PCM. Informasi yang dia terima, kata Isro Miraj, sebanyak Rp6 miliar dari total penyertaan modal tersebut disimpan di BPRS Cilegon Mandiri. “Sisanya yang Rp92 miliar di mana? Itu belum terjawab,” ujar Isro.

Anggota Banggar lainnya, Sofwan Marjuki, juga mempersoalkan besaran kompensasi sebesar Rp875 juta yang diterima PCM dari Lotte. Namun, jumlah tersebut belum begitu jelas persisnya. “Kalau memang terbuka, transparan sebutkan saja nilainya berapa,” ujar Sofwan.

Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Hasbi Siddik menilai, pembuangan lumpur di lokasi proyek pembangunan Pelabuhan Warnasari akan berdampak buruk pada proyek pelabuhan tersebut. Menurutnya, pada saat pengerjaan nanti, PT PCM harus kembali menggali lumpur tersebut karena tidak tepat digunakan untuk menguruk lahan.

“Siapa yang menjamin tidak ada dampak buruknya? Mungkin bagi PCM enggak ada dampak buruknya karena ada kompensasi. Tapi, secara logika, yang namanya lumpur itu harus dibuang, bukan diterima begitu. Kita mau bikin pelabuhan bukan bikin lapangan golf,” ujar Hasbi.

Hasbi menyarankan PT PCM untuk tidak melanjutkan bisnis tersebut. Bahkan, jika PT LCI mempersoalkan hal tersebut, ia menyarankan agar PT PCM mengembalikan uang yang telah diterima.  “Karena ini berbahaya, itu tidak jadi core bisnis PT PCM, menerima buangan lumpur, logikanya jangan diputar-putar. Tolong jangan bermain-main. Hentikanlah,” katanya.

Terpisah, Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi enggan mengomentari hal tersebut. Hal itu karena ia merasa telah menjelaskan semuanya pada rapat KUA PPAS. “Soal lumpur sudah saya jelaskan pertimbangannya,” ujar Arief.

Terkait penyertaan modal pembangunan Pelabuhan Warnasari, kata Arief, belum dimasukkan ke dalam dividen karena proyek pelabuhan pun hingga saat ini belum berjalan. “Sabar dong, uangnya ada kok di kas perusahaan. Bunga dari uang itu kita gunakan untuk operasional perusahaan,” ujarnya. (bam-ibm/ira)

Tags: pt pcm
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Ada Lagi Bayar Tunai saat Keluar Tol Tangerang-Merak

Next Post

Wakil Bupati Lebak Ajak Semua OPD Tangani Stunting

Related Posts

Cilegon

HMI Cilegon Minta Seleksi Komisaris PT PCM Bebas Kepentingan Politik

by Adam Fadillah
Jumat, 15 Mei 2026 12:55

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Tb Rizki Andika, menyoroti proses seleksi Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri...

Read moreDetails

Optimalisasi Aset Untuk Pendapatan Daerah, PCM Kantongi  Rp4,2 M dari Chengda 

DPRD Cilegon Ingatkan Jalan Eks Warnasari Bukan Aset Dagangan

Didi Sudira Ditetapkan Jadi Direktur Keuangan dan SDM PT PCM

Wali Kota Cilegon Fokus Bangun Pelabuhan Warnasari

PCM Torehkan Kinerja Positif, Setorkan Deviden Rp 16 Miliar untuk Pemkot Cilegon

Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Rp 48 Miliar, Eks Direktur PT PCM Banding 

Terlibat Korupsi Rp 48,4 Miliar, Eks Direktur PT PCM Divonis Dua Tahun

Kasus Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warna dari Rp48 Miliar, Eks Direktur PT PCM Dituntut 2 Tahun Bui

Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Next Post
Wakil Bupati Lebak Ajak Semua OPD Tangani Stunting

Wakil Bupati Lebak Ajak Semua OPD Tangani Stunting

Cek Lapak Hewan Kurban, Benyamin Pastikan Halal dan Sehat

Wakil Walikota Tangsel Larang Berkurban Pakai Dana APBD

Pemkot Cilegon Segera Revitalisasi Rawa Arum

Pemkot Cilegon Segera Revitalisasi Rawa Arum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak