SERANG – Kepala Unit Fungsi Asesmen Ekonomi dan Surveilans Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Jenidar Oseva mengatakan, yang pasti saat ini lapangan usaha pertanian di Banten semakin kecil. Semakin kecil lapangan usaha pertanian memberikan dampak lanjutan yakni Banten semakin tergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. “Ini tentu juga yang bisa berisiko terhadap inflasi,” katanya.
Menurutnya, jika inflasi tinggi maka kesejahteraan masyarakat pasti akan turun karena uang yang ada tidak bisa membeli barang yang sama dalam jumlah yang sama. “Untuk itu, petani bisa melakukan upaya-upaya intensifikasi pertanian seperti menggunakan mesin, peralatan modern, dan penerapan teknologi pertanian,” katanya.
Sementara berdasarkan data ATR/BPN 2018, luas lahan pertanian di Banten yakni 198.283,76 hektare. Sedangkan berdasarkan kajian Universitas Padjajaran (Unpad) tahun ini seluas 202.144,85 hektare.
Dosen Industri Pertanian Unpad Fahmi Rizal mengatakan, perkotaan memang cenderung mengalami alih fungsi. “Sedangkan kabupaten-kabupaten menjadi kawasan buffer. Meskipun terjadi alih fungsi lahan, tapi masih bisa segera ditangani,” ujar Fahmi saat ekspose kajian alih fungsi lahan sawah dan pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di kantor Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Selasa (17/9).
Fahmi menjelaskan, posisi wilayah sangat menentukan. Alih fungsi lahan pertanian di Banten lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa. “Bagaimana perilaku masyarakatnya dan aspek lokasi yang penting untuk yang lain,” tuturnya.
Kata dia, LP2B di Banten memang harus ada database yang baik dan akurat. Dengan data itu, maka permasalahan alih fungsi lahan bisa lebih dini ditangani. Selama ini, database lahan pertanian masih debatable. “Pemprov harus memiliki database yang kuat, handal, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fahmi.
Ia mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah pusat, lahan pertanian yang dialihfungsikan harus digantikan tiga kali lipat untuk lahan sawah. Hal itu sudah diperdakan di daerah. “Kalau tidak, KPK bisa masuk ke setiap pemerintah daerah,” tegasnya.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, realitanya pemanfaatan lahan persawahan tidak mungkin bertambah. Sementara, kebutuhan pemanfaatan sumber daya hayati terus meningkat. Untuk itu, selain membuat lahan secara intensifikasi atau mengoptimalkan yang ada, ekstensifikasinya adalah solusi-solusi teknologi. “Makin sempitnya lahan, kebutuhan semakin meningkat, terutama di sektor pangan,” tuturnya.
Kata dia, kajian akademik dan dokumen-dokumen teknis itu adalah basis formulasi kebijakan yang akan diambil sebagai dasar oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Al mengatakan, untuk mengatasi lahan pertanian yang alih fungsi, ruang teknologi harus diinsert kepada keoptimalan pemanfaatan lahan. “Perkembangannya secara makro, penduduk kita terus meningkat, sedangkan lahan tidak mungkin bertambah. Artinya space pemanfaatan ruang harus efisien, penuh teknologi, sehingga kita memenuhi ruang terkait dengan kebutuhan pangan,” tuturnya.
Kata dia, basis pembangunan utara ke arah sektor jasa maka di sana berkembang skema-skema pendukung jasa, ada bangunan, kawasan industri, dan seterusnya. Sedangkan wilayah selatan, secara potensi yang ada saat ini, space digunakan untuk sektor pertanian. “Sehingga kita ingin mencari benang merah antara utara dan selatan yang saling mengisi. Potensi sumber pangan akan mengisi wilayah utara yang bergeser ke arah sektor jasa. Maka kita mempersiapkan kawasan selatan untuk itu,” ujar pria yang hobi bercocok tanam ini.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distan Provinsi Banten Umar Saeffudin menambahkan, Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang LP2B akan direvisi karena sudah lima tahun. Revisi dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting lahan pertanian yang ada saat ini.
Ia mengatakan, banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi di Banten dikarenakan posisi provinsi yang memiliki delapan kabupaten kota ini dekat dengan Jakarta. Alih fungsi yang selama ini terjadi dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti mall, perumahan, industri, perluasan bandara, hingga pembangunan Tol Serang-Panimbang. (skn/nna/ags)