TANGERANG – DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 menargetkan 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang bakal dibahas selama lima tahun. Jumlah tersebut melebihi pencapaian dewan periode sebelumnya yang hanya membuat tujuh Perda Inisiatif.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, selama lima tahun mendatang pihaknya menargetkan 10 sampai 15 produk hukum inisiatif tingkat Kota Tangerang itu. “Semoga target kami tercapai. Produk dewan yang sebenarnya itu Perda Inisiatif, makanya kami berupaya untuk mencapai target,” katanya, Jumat (11/10).
Politisi PKS ini menuturkan, saat ini pihaknya tengah membahas sejumlah Raperda inisiatif untuk dapat disampaikan agar dapat dibahas secara kolektif kolegial menjadi perda. “Saat ini sedang disiapkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” tambahnya.
Edi menambahkan, selain menciptakan produk hukum yang baru, pihaknya juga akan merevisi atau mengevaluasi sejumlah Perda yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian, maupun yang bertentangan dengan peraturan Undang-undang. “Insha Allah dalam waktu dekat akan segera didapat list Perda yang harus direvisi atau dicabut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya bakal mengkomunikasikan dengan masing-masing komisi untuk merumuskan Perda inisiatif. “Kami harap nanti dari tiap-tiap komisi bisa memunculkan ide untuk membuat inisiatif (Perda Insiatif-red),” tuturnya.
Menurut Gatot, Perda inisiatif yang nantinya dibuat tentu harus yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung. “Tentu harus yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau perlu Dewan bisa saja bertemu masyarakat untuk mendengarkan apa yang jadi aspirasi mereka,” ujarnya. (one/asp)