LEBAK – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lebak melarang adanya qari dan qariah cabutan pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVIII yang akan digelar di Kecamatan Warunggunung, mendatang. Apabila ada kafilah yang memaksakan diri membawa qari dan qariah dari luar daerah, maka panitia MTQ akan mencoretnya.
Ketua LPTQ Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin mengingatkan, agar pembinaan qari dan qariah harus dilakukan secara terus menerus. Tujuannya, kata dia, supaya pemerintah kecamatan yang akan berkompetisi pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Lebak mendatang, tidak mengambil qari dan qariah dari luar daerah.
“Kita tidak menghendaki adanya peserta MTQ cabutan dari luar daerah. Itu haram. Jika ada kafilah dari kecamatan yang masih menggunakan jasa qari dan qariah luar daerah itu, maka akan kita dicoret,” tegas Pupu kepada Radar Banten, Jumat (11/10).
Pimpinan Pondok Pesantren Darusaadah, Kecamatan Cimarga menginginkan ke depan lahir qari dan qariah Lebak yang berkualitas. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pembinaan qari dan qariah terus dilakukan dengan baik dan berjenjang. Berikan kesempatan kepada para qari dan qariah yang potensial untuk mengikuti berbagai kompetisi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, maupun tingkat provinsi.
“Kalau masih ada kecamatan yang mengambil qari dan qariah dari luar daerah maka mereka curang. Bahkan, jika mereka juara umum pun akan dibatalkan,” katanya seraya mengatakan ke depan LPTQ bersama panitia MTQ tingkat kabupaten akan memberlakukan pendaftaran peserta MTQ secara online.
Pupu menerangkan, tujua pendaftaran peserta secara online untuk meminimalisasi adanya peserta MTQ cabutan. Oleh karena formulir harus diisi sesuai dengan data pribadi qari dan qariah.
Apabila ada warga dari luar daerah pasti akan ketahuan dari nomor induk kependudukan (NIK) yang dilampirkan. “Pedoman kita di NIK. Nanti peserta diminta mengisi formulir yang disediakan secara online. Masing-masing kecamatan tinggal membuka aplikasi yang disediakan panitia,” paparnya.
Ketua Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak Ade Bujhaerimi mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan LPTQ Kabupaten Lebak.
Dia yakin, kebijakan yang berani tersebut akan meningkatkan prestasi qari dan qariah Lebak pada MTQ tingkat provinsi dan nasional. “Jika kebijakan ini diberlakukan maka tiap kecamatan dituntut untuk melakukan pembinaan terhadap qari dan qariah lokal. Saya yakin banyak qari dan qariah potensial yang bisa berprestasi di tingkat lokal dan nasional,” katanya. (tur/zis)