• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Proyek Strategis Nasional Tersandung Masalah Lahan

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 24 Oktober 2019 06:36
in Pemerintahan

SERANG – Dari 13 proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Provinsi Banten, baru satu yang operasional yakni Kereta Api Ekspress SHIA (Soekarno Hatta-Soedirman). Sementara 12 PSN lainnya mengalami kendala terutama persoalan pembebasan lahan. Dari 12 PSN itu, lima PSN di antaranya dihadapkan persoalan warga yang enggan membebaskan tanah milik mereka. Selain itu, persoalan aset dan tanah wakaf juga menjadi kendala pembebasan lahan PSN.

Aset yang menjadi kendala mulai dari aset desa, sekolah, hingga aset instansi lain seperti lahan milik TNI. Sedangkan persoalan wakaf seperti musala hingga makam.

Kepala Biro Infrastruktur Pemprov Banten Nana Suryana mengatakan, uang ganti rugi yang disiapkan untuk warga berdasarkan appraisal. “Nilai wajar. Tidak akan lebih rendah dari harga pasar,” tegas Nana usai rapat koordinasi terkait progres PSN di gedung Pendopo Gubernur Banten
yang lama, Rabu (23/10).

Nana mengatakan, ada warga yang memang keberatan dengan harga yang
sudah ditetapkan. Sebagian dari mereka ada juga yang mengajukan keberatan ke pengadilan untuk dimediasi dan kemudian konsinyasi atau menitipkan uang ganti rugi di pengadilan. “Ada beberapa yang seperti itu, misalnya di Bendungan Sindangheula,” ungkapnya.

Uang ganti rugi setiap warga bisa berbeda, tergantung kategori tanahnya. Bahkan, yang ada di dalam dan di atas tanah juga menjadi perhitungan. Kata dia, setelah konsultasi publik, warga mempunyai waktu 30 hari untuk mengajukan keberatan harga. “Kalau tidak, dianggap menyetujui,” ujar Nana.

Meskipun begitu, ia mengaku, pihaknya tetap melakukan pendekatan dan mencari solusi terbaik bersama terkait persoalan
pembebasan lahan.

Terkait PSN Tanggul Laut dan Energi Asal Sampah Kota-kota Besar, ia mengaku bukan belum berprogres, tapi sedangg berproses. Untuk Energi Asal Sampah Kota-kota Besar, rencananya pemenang tender akan mengerjakan tahun depan. Sedangkan konstruksinya tiga sampai empat tahun yang akan datang. Sedangkan Tanggul Laut sudah berproses di DKI Jakarta, sementara di Banten baru akan mengajukan penetapan lokasi tahun depan karena proyek ini lintas DKI Jakarta dan Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim menilai adanya warga yang enggan membebaskan lahan adalah hal yang biasa. “Biasa itu mah, ada masyarakat yang tidak mau dibebaskan,” ujarnya.

Bahkan, ia mengaku progres PSN sudah sesuai target sehingga tak perlu ada percepatan. Bahkan, progresnya rata-rata sudah 87 persen ke atas. Namun, lanjutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah menuntaskan pengadaan tanah. Apabila persoalan tanah rampung, maka konstruksi dapat diselesaikan. Saat rapat koordinasi berlangsung, ketika ada
beberapa SD yang terkena dampak pembangunan Tol Serang-Panimbang, pria
yang akrab disapa WH itu meminta Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom untuk memasukan pembangunan SD tersebut dalam bantuan keuangan.

“Kalau tidak ada bangunannya, kami ikut menyelesaikan. Itu tanggungjawab Bupati/Walikota,” ujar mantan Walikota Tangerang ini. (Rostinah)

RelatedPosts

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Kamis, 24 September 2026 17:38
HANTARU 2026

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan 326 Sertifikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 14:43
Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp1,5 Triliun

Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp 1,5 Triliun

Senin, 21 September 2026 18:13
Tags: Proyek Strategis Nasional
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ke Sanghyang Sirah Bersama Walikota Serang (2/Habis): Pakai Sekoci Mendarat Tanpa Dermaga

Next Post

Nelayan Bojonegara Tolak Reklamasi PT Wilmar

Next Post
Nelayan Bojonegara Tolak Reklamasi PT Wilmar

Nelayan Bojonegara Tolak Reklamasi PT Wilmar

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sowan ke Pimpinan Daerah, ASLINMAS Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Lintas Sektor

Sowan ke Pimpinan Daerah, ASLINMAS Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Lintas Sektor

by Mulyadi
Rabu, 30 September 2026 09:38
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) Kota Tangerang memperkuat konsolidasi organisasi untuk meningkatkan kapasitas dan peran anggota Perlindungan...

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

318 Koperasi Merah Putih di Banten Diverifikasi dan Divalidasi

by Fahmi
Rabu, 30 September 2026 07:41
0

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Provinsi Banten, Agus Mintono.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.