slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Dewan Pendidikan Banten Tak Dapat Dana Hibah

Aas Arbi by Aas Arbi
31-10-2019 22:07:04
in Pendidikan
Dewan Pendidikan Banten Tak Dapat Dana Hibah

Pengurus Dewan Pendidikan periode 2018-2022, saat melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Banten, di ruang rapat Komisi V, Kamis (31/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dewan Pendidikan Provinsi Banten tidak mendapat alokasi dana hibah dari Pemprov Banten tahun anggaran 2019 dan 2020. Jangankan untuk melaksanakan program kerja, untuk membiayai sekretariat saja pengurus harus melakukan iuran.

Hal itu disampaikan Pengurus Dewan Pendidikan periode 2018-2022, saat melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Banten, di ruang rapat Komisi V, Kamis (31/10). Dewan Pendidikan diterima Wakil Ketua DPRD Banten yang juga Koordinator Komisi V M Nawa Said, Ketua Komisi V M Nizar, Wakil Ketua Yeremia Mendrofa, Sekretaris Fitron Nur Ikhsan, dan anggota Komisi V Furtasan Ali Yusuf.

Baca Juga :

Tak Kunjung Dikukuhkan Gubernur, Dewan Pendidikan Banten Vakum

Untuk menindaklanjuti aspirasi Dewan Pendidikan, Komisi V memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketua Dewan Pendidikan Banten Dadang Setiawan mengungkapkan, sejak pengurus dikukuhkan 2018 lalu oleh Gubernur Banten, pihaknya langsung bekerja melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. “Alhamdulillah akhir 2018 kami mendapatkan dana hibah sebesar Rp250 juta, namun dalam APBD 2019 dan Perubahan APBD 2019 kami tidak mendapatkan hibah dari Pemprov,” kata Dadang.

Ia menuturkan, sesuai amanat PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten/kota harus membentuk Dewan Pendidikan. Namun bila tidak mendapatkan dukungan anggaran, lembaga ini terancam tidak bisa menjalankan fungsinya.

“Kami minta Komisi V memberikan dukungan anggaran untuk Dewan Pendidikan tahun anggaran 2020, baik berupa dana hibah maupun kegiatan yang ada di Dindikbud,” ungkapnya.

Koordinator Komisi V DPRD Banten M Nawa Said mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Dewan Pendidikan. Mestinya, lembaga yang dibentuk sesuai kebijakan pusat, mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah.

“Kita minta Dindikbud dan BPKAD mengurus hal teknisnya. Kalau aturannya memperbolehkan, Dewan Pendidikan harus diprioritaskan mendapatkan dana hibah,” katanya.

Terkait sekretariat Dewan Pendidikan, Nawa meminta Komisi V untuk mendukung anggarannya. “Kalau tidak bisa di APBD 2020, bisa diusulkan di Perubahan APBD 2020 mendatang,” urainya.

Plt Sekretaris Dindikbud Banten, Ujang Rafiudin membenarkan tahun anggaran 2019 Dewan Pendidikan tidak mendapat dana hibah. Namun pihaknya memfasilitasi kegiatan pelatihan peningkatan mutu tenaga kependidikan untuk dilaksanakan Dewan Pendidikan. “Anggarannya Rp200 juta, mudah-mudahan ini bisa direalisasikan kegiatannya,” ujarnya. (Deni S)

Tags: Dewan Pendidikan Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Desa di Serang Belum Selaras dengan Pemkab

Next Post

Di Kareo Dukuh, Sampah Plastik Jadi Tas hingga Paving Block

Related Posts

Berita Utama

Tak Kunjung Dikukuhkan Gubernur, Dewan Pendidikan Banten Vakum

by Redaksi
Jumat, 4 Mei 2018 11:01

SERANG – Sesuai amanat PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota...

Read moreDetails
Next Post
Di Kareo Dukuh, Sampah Plastik Jadi Tas hingga Paving Block

Di Kareo Dukuh, Sampah Plastik Jadi Tas hingga Paving Block

Tanaman Menghiasi Rumah-rumah Warga

Tanaman Menghiasi Rumah-rumah Warga

Sarana Pengelolaan Sampah di Pasirduman Dilengkapi

Sarana Pengelolaan Sampah di Pasirduman Dilengkapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Selasa, 9 Juni 2026 11:57

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Selasa, 9 Juni 2026 11:57

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) agar memiliki...

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 11:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri Pandeglang melaksanakan pemusnahan barang bukti berasal dari 62 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak