KABID Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi Priadinata membantah kasus perusakan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BRI oleh oknum polisi di dalam Mapolres Lebak bertujuan untuk perampokan. “Bukan bobol (perampokan-red) tidak ada yang hilang (uang-red),” kata Edy.
Perusakan mesin ATM yang berlangsung sekira pukul 05.00 WIB diduga dikarenakan kekesalan pelaku. Sebab, mesin ATM sedang mengalami kerusakan saat pelaku akan melakukan transaksi. “Jadi itu ATM error ada anggota yang depresi agak sakit-sakitlah mungkin karena error ATM digedor (dirusak-red),” kata Edy.
Oknum polisi tersebut tutur Edy sudah ditangani oleh pihak Propam Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Edy memastikan ada sanksi bagi oknum polisi yang melakukan perbuatan melawan hukum. “Iya anggota lagi bermasalah, ATM-nya kebetulan lagi hang, jadi sama-sama hang. Anggotanya tetap kita proses,” tutur Edy.
Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto ketika dimintai keterangan terkait kasus tersebut enggan memberikan komentar. Dia meminta wartawan untuk menghubungi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Oka Nurmulia Hayatman. “Silakan ke Kasatserse aja ya,” ungkapnya singkat.
Namun, Oka juga tidak berkomentar terkait kasus tindak pidana perusakan mesin ATM di depan Mapolres Lebak. Terpisah, Kepala Bagian Operasi Polres Lebak AKP Rahmat Sampurno menjelaskan, kasus perusakan mesin ATM di depan Polres Lebak sudah ditangani pihak kepolisian. “Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya singkat. (tur-mg05/air/ags)