SERANG– Tubuh Misra (55), ditemukan membusuk di dalam mes PT Sukses Ganda Lestari (SGL), Kampung Pasagi Kembang, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (29/12). Diduga mayat warga Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang ini telah meninggal tiga hari sebelum ditemukan warga.
Tubuh karyawan penggemukan sapi ini kali pertama ditemukan oleh Sukiya (50), sekira pukul 11.30 WIB. Warga Kampung Cikuya, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ini curiga lantaran bau busuk yang keluar dari kamar korban.
Warga Kampung Cikuya, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ini pun sempat memanggil korban, tetapi tidak dijawab. Lantaran tak kunjung direspons, Sukiya mencoba membuka pintu kamar, tetapi terkunci.
Sukiya terpaksa mendobrak pintu kamar korban. Saat terbuka, korban ditemukan sudah terbujur kaku di atas kasur. “Saya dobrak pintu tadi sekira setengah jam 12 siang. Awalnya saya cium bau busuk dari luar kamar. Saya panggil dia (Misra-red) tapi tidak dijawab. Karena curiga ada yang enggak beres saya akhirnya dobrak pintu dan lihat dia sudah meninggal,” kata Sukiya.
Sukiya kemudian melaporkannya kepada petugas keamanan bernama Apipi. Kemudian melapor kepada Polsek Pabuaran. Usai berkoordinasi dengan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSU dr Dradjat Prawiranegara, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Tadi saptam yang lapor polisi,” ujar Sukiya.
Kapolsek Pabuaran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudha Hermawan menduga korban tewas lantaran sakit. Polisi tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. “Dugaannya korban meninggal karena sakit. Dia (cerita-red) sempat cerita kalau punya riwayat sakit sesak napas. Korban diduga meninggal sejak Jumat (27/12) lalu karena sejak saat itu korban tidak terlihat aktivitasnya,” kata Yudha.
Jasad korban tidak dilakukan autopsi lantaran pihak keluarga menolak. Mereka meyakini korban meninggal lantaran sakit dan bukan hal lain. “Tidak diautopsi, pihak keluarga korban menolak dan membuat surat pernyataan (untuk tidak dilakukan autopsi-red),” tutur Yudha. (Fahmi Sa’i)