SERANG – Selama tahun 2020 merupakan tahun tersulit bagi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah. Kondisi ini dipengaruhi oleh refocusing anggaran yang dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten Arman Syifa dalam kunjungannya ke Pemkot Serang dengan Walikota Serang Syafrudin, Kamis (18/2).
Kata Arman, pandemi Covid-19 di tahun 2020 sangat mempengaruhi berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan daerah. “2020 tahun yang cukup sulit dijalan. Kondisi kita di tengah wabah, refocusing dan realokasi anggaran. Baik mengelola keuangan dan menjalan fungsi tugas mendapatkan banyak tantangan,” ujarnya.
Namun demikian, Arman berharap proses penyusunan keuangan dari tiap organisasi persngkat daerah (OPD) tetap berjalan, untuk memudahkan Inspektorat melakukan review. “BPK terima berkas yang sudah siap diaudit, agar memudahkan proses audit,” katanya.
Arman mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap pengelolaan tapi proses pemeriksaan yang membutuhkan langkah-langkah khusus agar tidak terjadi penularan wabah.
Walikota Serang Syafrudin berharap kepala OPD dan jajaran yang ada di lingkungan Pemkot Serang masing-masing tiap awal tahun melaporkan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya. “Kendati di tengah pandemi Covid-19, kita dituntut mempertanggungjawabkan tiap anggaran yang digunakan. harus rasional dan tidak dibuat-buat,” katanya. (Fauzan Dardiri)