SERANG – Dewan Pendidikan akan menemui Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk mendialogkan berbagai isu pendidikan di daerah. Hal itu penting sehingga kebijakan pusat dapat dipahami dengan jelas.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten Dadang Setiawan mengatakan, pertemuan dengan Nadiem Makarim merupakan hasil pertemuan Dewan Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia yang menyepakati pertemuan dengan Nadiem menjelang tahun pelajaran baru 2020/2021.
“Sejak pergantian Mendikbud, banyak kebijakan pendidikan yang akan berubah. Kami ingin duduk bareng Pak Menteri membahas isu pendidikan di daerah,” kata Dadang kepada Radar Banten, Senin (6/1).
Ia menuturkan, Dewan Pendidikan se-Indonesia telah melayangkan surat ke Kemendikbud terkait rencana dialog tersebut sejak akhir 2019. Namun hingga awal tahun ini belum ada respons. “Makanya kami dari Dewan Pendidikan Provinsi Banten berinisiatif melayangkan surat permohonan dialog kepada Mendikbud. Semoga saja direspons dalam waktu dekat,” paparnya.
Menurut Dadang, banyak hal yang ingin dibahas bersama Mendikbud terkait terobosan baru di dunia pendidikan. “Pak Mendikbud yang baru punya konsep sendiri tentang pendidikan, ini perlu diberikan masukan dari daerah,” ujarnya.
Sesuai peran dan fungsi Dewan Pendidikan, lanjut Dadang, salah satu tugasnya adalah memberikan pertimbangan sekaligus mediator antara pemerintah dengan masyarakat terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu pihaknya ingin agar ide dan gagasan Mendikbud dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat.
“Banyak hal yang ingin kami sampaikan ke Mendikbud. Kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi konsepnya menyiapkan SDM unggul dan berkarakter melalui pendidikan berkualitas, sehingga Dewan Pendidikan bisa membantu menyampaikannya secara utuh kepada publik agar tidak salah persepsi,” tegasnya.
Berdasarkan pertemuan Dewan Pendidikan se-Indonesia, pihaknya mengapresiasi terobosan Mendikbud yang ingin ada lompatan besar untuk menjawab tantangan pendidikan ke depan. Seperti konsep merdeka belajar, pendidikan masyarakat hingga memperbaiki kualitas bangunan sekolah. Termasuk ujian nasional yang akan diganti dengan asesmen yang diselenggarakan oleh sekolah.
“Namun sekali lagi, semua konsep dan kebijakan baru itu harus secara konkret bisa dijelaskan ke publik soal plus minusnya. Dewan Pendidikan di daerah juga terus menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat,” papar Dadang.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar mendukung langkah yang akan dilakukan Dewan Pendidikan Banten. Menurutnya, Dewan Pendidikan harus memberikan masukan kepada Kemendikbud terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah. “Kita tentu mendukung adanya dialog tersebut, demi pembenahan dunia pendidikan ke depan,” katanya.
Dikatakan Nizar, kebijakan pendidikan di pusat dampaknya akan terlihat di daerah. Oleh sebab itu, daerah perlu memberikan masukan. “Dewan pendidikan harus memainkan peran dan fungsinya, Komisi V siap membantu memfasilitasi sesuai kewenangan DPRD,” paparnya. (den/alt/ags)