slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pertambangan Ilegal di TNHGS: Polisi Temukan 10 Lubang Besar

Redaksi by Redaksi
24-01-2020 14:36:39
in Berita Utama, Umum
Pertambangan Ilegal di TNHGS: Polisi Temukan 10 Lubang Besar

Polisi dari Polda Banten dan tim investigasi saat memasuki salah satu lubang pertambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak sepuluh lubang besar yang menjadi lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, ditemukan. Sepuluh lubang besar tersebut ditinggalkan oleh para gurandil pascabanjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebak pada awal tahun ini.

“Kita banyak temukan lubang (pertambangan emas ilegal-red). Yang besar kita temukan ada sepuluh, lubang yang besar ini masih bisa digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Untuk gurandil, sudah tidak ada aktivitas lagi,” kata Karo Ops Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Amiludin Roemtaat saat di lokasi PETI, Kawasan TNGHS, Kabupaten Lebak, Kamis (23/1).

Baca Juga :

Dua Bos Tambang Emas Menyerahkan Diri

Percepat Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal

Polisi Kejar Pemilik Tambang Ilegal

Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Batal

Penertiban PETI yang kedua kalinya tersebut melibatkan 302 personel gabungan baik dari TNI, Polri, Pemkab Lebak, Pemprov Banten, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). Operasi tersebut dibagi menjadi dua tim.

“Kita dibagi menjadi dua tim. Tim pertama saya yang pimpin, kita bergerak di Citorek. Personel yang tergabung dalam tim terpadu ini ada 302 orang,” kata Roemtaat.

Di tim kedua dipimpin oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Dedi Suryadi. Mereka bergerak ke daerah Sobang dan Cikanclak. Kedua lokasi tersebut berada paling jauh.

“Perjalanan mereka perginya saja bisa empat jam (dari Citorek-red). Mereka start sekira pukul 10 tadi (kemarin-red), mungkin sampai pukul dua siang di lokasi,” kata Roemtaat.

Di tim tersebut ada tujuh lokasi yang akan dilakukan penertiban. Ratusan personel akan disebar ke lokasi pertambangan untuk efektivitas penertiban.

“Nanti mereka akan pasang police line di sana. Mungkin mereka tengah malam baru selesai atau mungkin besok pagi (hari ini),” kata mantan kepala Polres Poso itu.

Semua lokasi pertambangan dilakukan penyisiran dan penertiban. Untuk lokasi yang kedua, belum diketahui jumlah lubang pertambangan. Komunikasi antara tim pertama dan kedua terputus lantaran sinyal yang terputus.

“Kami belum mendapat laporan tim yang kedua,” ujar Roemtaat.

Untuk menuju lokasi pertambangan, personel dibuat kesulitan dengan medan yang licin dan jauh. Namun, semua personel dapat menuju lokasi dan melakukan penertiban.

“Kesulitan kita hanya medan saja yang licin dan jauh,” kata Roemtaat.

Operasi tim gabungan tersebut hanya menyasar terhadap penutupan lokasi pertambangan. Sementara penindakan hukum dilakukan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten.

“Kalau tersangka tanyakan kepada krimsus (Ditreskrimsus-red),” ucap Roemtaat.

Sabtu (11/1), lima lokasi pertambangan di tiga blok Desa Cidoyong, Desa Cijulang, dan Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, sudah dilakukan penutupan. Operasi tersebut melibatkan sekira 70 personel gabungan.    

“Giat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden RI dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dalam upaya tindak penambang liar yang membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi Priadinata .  

Dari ketiga lokasi tersebut, polisi melakukan penindakan dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan. “Selain melakukan pengecekan lokasi tambang, kami juga memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar dan lokasi itu sudah ditinggal oleh penambang,” ucap Edy.

Penindakan langsung ke lokasi pertambangan liar tersebut guna mencegah terjadinya bencana susulan yang dapat merugikan masyarakat.

“Menghindari adanya longsor akibat pertambangan ilegal sehingga masayarakat bisa merasa aman dan tidak resah akibat pertambangan ini,” kata Edy.

Selain melakukan penutupan area pertambangan, polisi juga menyegel empat pengelolaan emas. Lokasi tersebut dua di Kampung Cikomara RT 04 RW 02, Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong. Dua lokasi lain di Kampung Hamberang RT 04 RW 06, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Terakhir di Kampung Tajur RT 06 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

“Sudah dipasang police line (di lokasi-red),” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso.

Dari lokasi pertambangan dan pengelolaan emas, tim Satuan Tugas (Satgas) PETI dari Polda Banten, Bareskrim Polri, dan DLHK Provinsi Banten telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, ratusan alat pengelolaan emas atau gelundung dan merkuri.

“Juga ada batu yang akan diolah menjadi emas,” kata Agung.

Sampai saat ini, lanjut Agung, penyidik telah memeriksa 12 gurandil atau penambang emas ilegal. Mereka dimintai keterangan untuk proses penyidikan PETI  di Kawasan TNGHS.

“Sudah 12 orang (gurandil-red) yang diperiksa. Kita juga telah memeriksa saksi ahli. Jumlahnya ada empat orang,” kata Agung.

Ke-12 gurandil yang diperiksa tersebut selain penambang juga bekerja di pengelolaan hasil tambang emas ilegal di Kecamatan Lebakgedong dan Kecamatan Cipanas. Mereka menjadi gurandil sudah dalam waktu yang lama.

“Saat ini proses pemeriksaan saksi masih berjalan,” kata Agung.

Penyidik belum memeriksa para pemilik pengelolaan emas. Sebab, saat polisi mendatangi rumah para pemilik pengelolaan emas tersebut, mereka sudah tidak berada di tempat.

“Para pemilik juga belum kita periksa karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun, kami akan terus lakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk mengetahui peran dan tanggung jawabnya,” tutur Agung. (mg05/air/ira)

Tags: Penambangan Ilegal TNGHS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Melon Cilegon Didorong untuk Ekspor

Next Post

Bintang Sains 2020 Kecamatan Kramatwatu: Kehadiran Orangtua Jadi Penyemangat

Related Posts

Berita Utama

Dua Bos Tambang Emas Menyerahkan Diri

by Redaksi
Rabu, 15 April 2020 17:09

SERANG – Dua bos tambang emas tanpa izin di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akhirnya menyerahkan diri ke...

Read moreDetails

Percepat Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal

Polisi Kejar Pemilik Tambang Ilegal

Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Batal

Bos Tambang Ilegal Kabur ke Malang

Empat Bos Tambang Tersangka

Kasus Tambang Emas di TNGHS, Polda Kantongi Calon Tersangka

Titik Longsor TNGHS Bertambah, Polda Akan Cek ke Lokasi

Penyelidikan Tambang Emas Ilegal Masih Bergulir

Tambang Emas Ilegal di Lebakgedong Disegel

Next Post
Bintang Sains 2020 Kecamatan Kramatwatu: Kehadiran Orangtua Jadi Penyemangat

Bintang Sains 2020 Kecamatan Kramatwatu: Kehadiran Orangtua Jadi Penyemangat

Plafon Gedung DPMPTSP Ambruk

Plafon Gedung DPMPTSP Ambruk

Jembatan Ciujung Mulai Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 19:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap Faisal Rizki Ramadhan terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila...

Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 18:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak