SERANG – Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas tahun 2016 diklaim dalam kondisi baik. Laporan itu disampaikan untuk menutupi penyimpangan dana hingga mencapai Rp1,8 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh mantan ketua Dewan Pengawas PD LKM Ciomas Nur Saad di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (27/1). Saad hadir sebagai saksi untuk Direktur PD LKM Ciomas Tb Boyke F Sandjadirja dan Kabag Dana PD LKM Ciomas Najarudin.
“Setiap tiga bulan dilaporkan dan dievaluasi. Laporannnya (yang diterima-red) baik,” ungkap Saad di hadapan ketua majelis hakim Hosianna Mariani Sidabalok.
Kondisi keuangan badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Serang itu baru diketahui Saad saat akhir 2016. Ketika itu, Boyke menemuinya di rumah dan memberitahukan persoalan dana nasabah. “Akhir tahun 2016, ada kebocoran (di PD LKM Ciomas-red),” kata Saad pada sidang yang dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Subardi, Afiful Barir, dan M Iwan Sulistiawan.
Usai menerima laporan lisan Boyke, Saad mendatangi kantor PD LKM Ciomas. Dari pertemuan tersebut, pegawai PD LKM Ciomas diinterogasi. Hasilnya dana nasabah itu digunakan dengan melanggar prosedur oleh sejumlah pegawai PD LKM Ciomas. Di antaranya, Eneng dan Ratu Bariyah serta Kabag Kas Ahmad Tamami.
“Mereka buat surat pernyataan (mengembalikan uang kas-red). Waktunya selama satu bulan,” kata Saad.
Penyimpangan dana tersebut mengakibatkan PD LKM Ciomas kewalahan memberikan uang kepada nasabah. Agar tidak timbul kegaduhan, disepakati dana PD LKM Ciomas ditanggulangi menggunakan anggaran tahun sebelumnya. “Ditanggulangi dengan uang kas,” kata Saad.
Saksi lain, anggota Dewan Pengawas PD LKM Ciomas Dedi Suhendi mengatakan, total dana penyerahan modal pada 2016 sebesar Rp5,4 miliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari Pemkab Serang, Pemprov Jabar, dan swasta.
“Jabar (Pemprov-red) Rp300 juta (penyertaan modal-red),” ujar Dedi.
Setelah persoalan keuangan PD LKM muncul, pada 2017 dilakukan audit independen. Hasil audit, kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
“Setiap tahun diaudit. Laporan audit tahun 2017 itu kurang lebih Rp1,8 miliar,” ucap Dedi.
Temuan Rp1,8 miliar tersebut berasal dari penarikan tabungan yang tidak disetorkan ke kas PD LKM Ciomas. Hal tersebut telah diakui pegawai PD LKM Ciomas yang diperiksa.
“Di antaranya itu (temuan Rp1,8 miliar-red), penarikan tabungan yang tidak disetorkan,” tutur Dedi. (mg05/nda/ira)