• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Penyimpangan LKM Ciomas Ditutupi

Redaksi by Redaksi
Selasa, 28 Januari 2020 14:25
in Berita Utama, Hukum
0
Penyimpangan LKM Ciomas Ditutupi

Nur Saad dan Dedi Suhendi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (27/1).

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas tahun 2016 diklaim dalam kondisi baik. Laporan itu disampaikan untuk menutupi penyimpangan dana hingga mencapai Rp1,8 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh mantan ketua Dewan Pengawas PD LKM Ciomas Nur Saad di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (27/1). Saad hadir sebagai saksi untuk Direktur PD LKM Ciomas Tb Boyke F Sandjadirja dan Kabag Dana PD LKM Ciomas Najarudin.

“Setiap tiga bulan dilaporkan dan dievaluasi. Laporannnya (yang diterima-red) baik,” ungkap Saad di hadapan ketua majelis hakim Hosianna Mariani Sidabalok.

Kondisi keuangan badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Serang itu baru diketahui Saad saat akhir 2016. Ketika itu, Boyke menemuinya di rumah dan memberitahukan persoalan dana nasabah. “Akhir tahun 2016, ada kebocoran  (di PD LKM Ciomas-red),” kata Saad pada sidang yang dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Subardi, Afiful Barir, dan M Iwan Sulistiawan.

Usai menerima laporan lisan Boyke, Saad mendatangi kantor PD LKM Ciomas. Dari pertemuan tersebut, pegawai PD LKM Ciomas diinterogasi. Hasilnya dana nasabah itu digunakan dengan melanggar prosedur oleh sejumlah pegawai PD LKM Ciomas. Di antaranya, Eneng dan Ratu Bariyah serta Kabag Kas Ahmad Tamami.   

“Mereka buat surat pernyataan (mengembalikan uang kas-red). Waktunya selama satu bulan,” kata Saad.

Penyimpangan dana tersebut mengakibatkan PD LKM Ciomas kewalahan memberikan uang kepada nasabah. Agar tidak timbul kegaduhan, disepakati dana PD LKM Ciomas ditanggulangi menggunakan anggaran tahun sebelumnya. “Ditanggulangi dengan uang kas,” kata Saad.

Saksi lain, anggota Dewan Pengawas PD LKM Ciomas Dedi Suhendi mengatakan, total dana penyerahan modal pada 2016 sebesar Rp5,4 miliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari Pemkab Serang, Pemprov Jabar, dan swasta.     

“Jabar (Pemprov-red) Rp300 juta (penyertaan modal-red),” ujar Dedi.

Setelah persoalan keuangan PD LKM muncul, pada 2017 dilakukan audit independen. Hasil audit, kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

“Setiap tahun diaudit. Laporan audit tahun 2017 itu kurang lebih Rp1,8 miliar,” ucap Dedi.

Temuan Rp1,8 miliar tersebut berasal dari penarikan tabungan yang tidak disetorkan ke kas PD LKM Ciomas. Hal tersebut telah diakui pegawai PD LKM Ciomas yang diperiksa.

“Di antaranya itu (temuan Rp1,8 miliar-red), penarikan tabungan yang tidak disetorkan,” tutur Dedi. (mg05/nda/ira)

Tags: Uang Kas LKM Dibobol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jual Motor Curian, Residivis Diciduk

Next Post

Bintang Sains 2020 Kecamatan Tanara: Dua Bulan Diberi Pelajaran Tambahan

Next Post
Bintang Sains 2020 Kecamatan Tanara: Dua Bulan Diberi Pelajaran Tambahan

Bintang Sains 2020 Kecamatan Tanara: Dua Bulan Diberi Pelajaran Tambahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.